Menjaga Fondasi di Tengah Badai

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Unggul Heriqbaldi
17/9/2026, 07.05 WIB

Pergantian menteri keuangan selalu menarik perhatian pasar. Bukan karena pasar menilai kapasitas personal seseorang, melainkan karena Kementerian Keuangan adalah wajah kepercayaan fiskal sebuah negara. 

Ketika wajah itu berganti di tengah tekanan yang sedang berlangsung seperti rupiah mendekati Rp18.000 per dolar, IHSG terkoreksi lebih dari 30% dari puncaknya, dan harga minyak mentah melampaui US$101 per barel, sinyal yang dikirimkan kepada pasar jauh lebih dari sekadar pergantian jabatan.

Tulisan ini tidak bermaksud menilai siapa yang pergi atau siapa yang datang. Namun, bermaksud berbicara tentang apa agenda fiskal yang tidak bisa ditunda, yang menuntut perhatian segera dan konsistensi jangka panjang, melampaui siklus pergantian kabinet.

Pertumbuhan Tanpa Stabilitas Adalah Ilusi

Prinsip paling mendasar dalam pengelolaan fiskal adalah hal berikut: pertumbuhan ekonomi yang tidak ditopang stabilitas fiskal dan moneter adalah pertumbuhan yang rapuh. Pertumbuhan terlihat baik di permukaan, namun menjadi fragile begitu guncangan datang, dari dalam maupun luar negeri.

Indonesia adalah negara dengan toleransi yang relatif rendah terhadap ketidakpastian fiskal. Sejarah mengajarkan bahwa sinyal fiskal yang tidak sehat, sekecil apapun, dapat langsung memantik kenaikan country risk, mempercepat pelarian modal, dan melemahkan nilai tukar. Ini bukan teori, ini adalah pola yang berulang, yang paling dramatis tercatat pada krisis 1998.

Tugas pertama menteri keuangan yang baru adalah memulihkan satu hal: keyakinan bahwa APBN kembali menjadi shock absorber, bantalan yang meredam guncangan, bukan sumber guncangan itu sendiri. 

Ini berarti menjaga defisit dalam koridor yang kredibel, memastikan kualitas belanja, dan mengembalikan kepercayaan bahwa Indonesia memiliki jangkar fiskal yang tidak mudah digeser oleh tekanan politik jangka pendek.

Ruang yang Semakin Sempit

Di sinilah tantangan sesungguhnya bermula. Secara global, IMF mencatat utang publik dunia mendekati 100% PDB dan biaya pinjaman meningkat tajam, realitas yang langsung dirasakan Indonesia. 

Beban bunga utang dalam APBN 2026 sudah menjadi salah satu pos terbesar, menggerus ruang fiskal yang tersedia untuk belanja produktif. Setiap kenaikan suku bunga global, ditambah pelemahan rupiah, memperbesar beban pembayaran utang luar negeri secara otomatis dalam denominasi rupiah.

Di sisi dalam, mandatory spending: 20% untuk pendidikan, 5% untuk kesehatan, ditambah anggaran pertahanan dan transfer ke daerah, sudah mengunci sebagian besar belanja sebelum satu rupiah pun bisa dialokasikan secara diskresi. 

Ruang manuver yang tersisa sempit. Dalam kondisi seperti ini, spending quality (kualitas belanja), bukan sekadar besarannya, menjadi jauh lebih menentukan. 

Belanja yang tidak efisien dan tidak tepat sasaran bukan hanya membuang sumber daya, namun juga secara aktif mempersempit ruang fiskal sekaligus merusak kredibilitas pemerintah di mata pasar.

Prinsip yang perlu dikembalikan adalah belanja dilakukan dengan kehati-hatian, bukan sekadar untuk memenuhi target penyerapan. Program yang tidak tepat sasaran adalah kemewahan yang tidak lagi mampu kita tanggung dalam kondisi seperti sekarang.

Dilema Subsidi BBM: Pilihan yang Tidak Ada Enaknya

Tidak ada isu yang lebih mendesak dan lebih rumit secara politik dari subsidi bahan bakar minyak. Brent menembus US$101 per barel, eskalasi geopolitik di Selat Hormuz mengancam pasokan global. Subsidi BBM dalam negeri sudah membengkak melampaui Rp230 triliun. Defisit APBN yang semula diproyeksikan 2,68% PDB kini terancam mendekati batas legal 3%.

Pilihan yang tersedia tidak ada yang nyaman. Menaikkan harga BBM berarti tekanan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Mempertahankan subsidi berarti defisit yang melebar dan cadangan fiskal yang terkuras. Ini bukan dilema unik Indonesia, negara lain pun menghadapi tekanan yang persis sama di waktu yang bersamaan. Tidak ada solusi ajaib.

Yang dibutuhkan adalah kejujuran kebijakan: simulasi skenario yang transparan, komunikasi yang jelas kepada publik tentang kapan dan bagaimana penyesuaian akan dilakukan, serta mekanisme kompensasi yang kredibel bagi kelompok rentan. 

Diam, menunda, dan berharap harga minyak turun sendiri adalah pilihan yang paling mahal dalam jangka panjang, baik untuk APBN maupun untuk kepercayaan publik.

Ada dimensi yang lebih dalam yang perlu mulai diletakkan dasarnya: setiap rupiah yang terkunci dalam subsidi bahan bakar fosil adalah rupiah yang tidak bisa diinvestasikan untuk ketahanan energi jangka panjang. 

Reformasi subsidi BBM dan transisi menuju energi yang lebih bersih adalah dua agenda yang tidak bisa terus dipisahkan. Menteri keuangan yang baru perlu mulai merumuskan fiscal roadmap yang menghubungkan keduanya.

Kredibilitas Bukan Hanya Soal Angka

Pasar tidak hanya membaca angka defisit. Pasar juga membaca bagaimana angka itu dihasilkan: melalui proses apa, dengan tata kelola seperti apa, dan dikomunikasikan dengan cara bagaimana. 

Kebijakan yang lahir dari proses yang transparan dan konsisten akan menghasilkan kepercayaan yang jauh lebih kuat daripada angka yang “baik” tapi penuh tanda tanya di baliknya.

Policy certainty adalah prasyarat investasi. Pelaku usaha tidak butuh kebijakan yang sempurna, pelaku usaha butuh kebijakan yang bisa diprediksi. Ketidakpastian mendorong spekulasi di pasar dan memperbesar risiko sudden capital outflow

Kemenkeu yang kembali ke “khitahnya”, fokus pada pengelolaan fiskal yang disiplin, tidak melampaui batas wewenangnya ke ranah kebijakan moneter. Berkoordinasi erat dengan Bank Indonesia, OJK, dan LPS dalam kerangka KSSK, adalah fondasi dari stabilitas itu.

Disiplin fiskal Kemenkeu dan stabilitas nilai tukar yang dijaga Bank Indonesia bukan dua agenda yang terpisah. Keduanya saling menopang. Defisit fiskal yang melebar adalah salah satu faktor yang paling cepat melemahkan rupiah. Rupiah yang lemah memperbesar beban utang luar negeri, yang kembali menekan fiskal. Memutus lingkaran ini membutuhkan koordinasi, bukan persaingan kewenangan.

Memperbesar Sumber Penerimaan: Agenda yang Tidak Bisa Ditunda

Di tengah semua tekanan pengeluaran, Indonesia tidak punya pilihan selain memperbesar sisi penerimaan secara struktural. Tax ratio yang baru menyentuh sekitar 10,4% PDB adalah salah satu yang terendah di antara negara-negara dengan ukuran ekonomi serupa. 

Ini bukan hanya masalah kehilangan pendapatan, ini masalah kapasitas negara untuk membiayai dirinya sendiri tanpa terus bergantung pada utang.

Reformasi perpajakan perlu berjalan di beberapa lapis sekaligus: memperluas basis pajak dengan menjangkau shadow economy dan ekonomi digital yang belum sepenuhnya terpajaki; meningkatkan kepatuhan secara sistemik; dan memaksimalkan infrastruktur coretax sambil menyadari bahwa teknologi adalah alat, bukan solusi. 

Di sisi PNBP, Indonesia membutuhkan mekanisme pengelolaan penerimaan dari komoditas yang lebih baik. Hal ini agar ketika harga komoditas sedang tinggi, windfall tidak habis dikonsumsi, melainkan dikelola untuk memperkuat bantalan fiskal. 

Di sisi PNBP, Indonesia membutuhkan mekanisme pengelolaan penerimaan dari komoditas yang lebih sistemik. Pola yang selama ini berulang cenderung merugikan: ketika harga batu bara, nikel, dan CPO sedang tinggi, windfall penerimaan habis dikonsumsi dalam tahun berjalan dan ketika harga komoditas melemah, ruang fiskal menyempit drastis. 

Yang dibutuhkan adalah fiscal buffer rule yaitu sebuah aturan yang mengikat secara hukum. Bukan sekadar kebijakan diskresi, yang mewajibkan sebagian dari windfall komoditas ditabung dalam dana stabilisasi fiskal khusus. Praktik ini cukup lazim dan berhasil di negara seperti Norwegia dan Cile. 

Bukan Tentang Siapa, tapi Tentang Apa

Pergantian menteri adalah hak prerogatif presiden yang tidak perlu dipersoalkan. Yang tidak bisa diganti adalah realitas fiskal yang dihadapi Indonesia hari ini: ruang yang sempit, tekanan yang datang dari banyak arah sekaligus, dan kepercayaan pasar yang harus dijaga setiap hari, bukan setiap pergantian kabinet.

Agenda yang diuraikan di atas bukan agenda satu menteri. Ini adalah agenda negara yang menuntut konsistensi kebijakan, keberanian mengambil keputusan yang tidak populer, dan kejujuran dalam berkomunikasi dengan publik dan pasar. 

Badai di luar tidak akan mereda dalam waktu dekat. Yang bisa dikendalikan adalah seberapa kuat fondasi yang kita bangun di dalam.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Unggul Heriqbaldi
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.