Dedolarisasi Tanpa Slogan dan Pentingnya LCT bagi Indonesia

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Probo Darono Yakti
18/9/2026, 06.25 WIB

Pembicaraan mengenai BRICS hampir selalu kembali pada satu isu yang mudah menarik perhatian: apakah kelompok negara berkembang ini akan menciptakan mata uang baru untuk menandingi dolar Amerika Serikat?

KTT BRICS di New Delhi pada 12–13 September 2026 justru menunjukkan arah yang lebih realistis. Deklarasi New Delhi tidak mengumumkan mata uang bersama. Para pemimpin BRICS memilih memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi, sekaligus mendorong interoperabilitas sistem pembayaran lintas negara. Bagi Indonesia, jalur ini jauh lebih relevan dibanding membayangkan lahirnya “euro versi BRICS”.

Persoalan Indonesia bukan bagaimana mengganti dolar sebagai mata uang dominan dunia. Persoalannya adalah bagaimana mengurangi ketergantungan yang tidak perlu terhadap dolar dalam transaksi yang sebenarnya dapat diselesaikan langsung menggunakan rupiah dan mata uang mitra. Di sinilah Local Currency Transaction (LCT) menjadi lebih penting daripada slogan de-dolarisasi.

Dolar masih sulit digantikan dalam perdagangan internasional, pasar komoditas, pembiayaan, dan cadangan devisa. Karena itu, de-dolarisasi tidak perlu dibaca sebagai proyek geopolitik untuk “meninggalkan dolar”, melainkan sebagai diversifikasi risiko moneter dan transaksi.

Apabila perusahaan Indonesia mengimpor barang dari Tiongkok, Jepang, Malaysia, atau Singapura. Sementara eksportir dan importir dapat memakai mata uang masing-masing, penggunaan dolar sebagai mata uang perantara menambah satu lapisan konversi. Rupiah harus dikonversi ke dolar, kemudian dolar dikonversi lagi ke mata uang mitra. LCT mencoba memotong sebagian rantai tersebut.

Manfaatnya bukan simbolis. LCT dapat mengurangi biaya konversi, memperluas alternatif lindung nilai, dan memperdalam pasar valuta asing non-dolar. Selain itu, mengurangi kerentanan pelaku usaha terhadap volatilitas dolar ketika transaksi ekonominya sesungguhnya tidak melibatkan Amerika Serikat.

Indonesia sebenarnya tidak memulai dari nol. Hingga September 2025, nilai transaksi LCT mencapai ekuivalen US$18,31 miliar dan rata-rata pengguna bulanannya 8.220 pelaku usaha. Angka ini naik dari US$11,53 miliar dan 4.417 pelaku usaha pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada hubungan Indonesia–Tiongkok saja, nilainya mencapai sekitar US$8 miliar sepanjang Januari–September 2025.

Langkah terbaru datang dari Singapura. Pada 31 Agustus 2026, Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore mengoperasionalkan kerangka LCT rupiah–dolar Singapura untuk transaksi berjalan, investasi langsung, dan pembayaran lintas negara. Artinya, ketika BRICS mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas, Indonesia telah memiliki pengalaman membangun infrastrukturnya melalui jalur bilateral dan regional.

Transformasi berikutnya bahkan lebih menarik karena penggunaan mata uang lokal mulai menyentuh pembayaran sehari-hari. QRIS antarnegara memungkinkan wisatawan Indonesia bertransaksi melalui aplikasi pembayaran domestik di sejumlah negara mitra, sementara wisatawan asing dapat membayar merchant Indonesia melalui sistem pembayaran negaranya.

Skalanya mulai berarti. Hingga Februari 2026, konektivitas QR dengan Malaysia mencatat 10,66 juta transaksi senilai Rp2,75 triliun; Thailand 1,64 juta transaksi senilai Rp656,27 miliar; dan Singapura 554.510 transaksi senilai Rp179,28 miliar. 

Ini membuat isu yang terdengar sangat makro—de-dolarisasi—menjadi sangat mikro: transaksi tertentu dapat diselesaikan tanpa harus melewati dolar sejak awal.

Namun LCT bukan obat untuk semua persoalan rupiah. Nilai tukar tetap dipengaruhi suku bunga global, arus modal, inflasi, kondisi fiskal, harga komoditas, dan persepsi risiko. Perdagangan bilateral juga jarang seimbang sempurna. 

Jika satu negara terus mengalami defisit, mata uang mitra dapat menumpuk tanpa cukup penggunaan kembali. Likuiditas pasar dan instrumen hedging pun tidak selalu sedalam pasar dolar.

Karena itu, keberhasilan LCT tidak seharusnya diukur dari berapa banyak nota kesepahaman yang ditandatangani. Yang perlu dilihat ialah berapa banyak transaksi nyata yang berpindah ke mata uang lokal, apakah spread transaksi turun, apakah biaya bagi perusahaan berkurang, dan apakah UMKM dapat ikut menggunakannya.

Dengan kata lain, LCT harus menjadi infrastruktur ekonomi, bukan sekadar pencapaian diplomatik.

Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral BRICS di Mumbai pada 9–10 September 2026 memberi ruang bagi Indonesia untuk mendorong pendekatan ini. BRICS menyepakati pentingnya penggunaan mata uang lokal dan konektivitas pembayaran lintas negara, sementara Indonesia juga membahas percepatan LCT, bilateral swap, dan konektivitas QR dengan India.

Indonesia sebaiknya membawa tiga agenda praktis. Pertama, konektivitas tidak harus berarti membangun satu sistem pembayaran BRICS yang terpusat; interoperabilitas dapat dibangun antarsistem nasional secara bertahap. 

Kedua, perluasan mata uang lokal harus mengikuti volume perdagangan nyata, bukan ambisi menghubungkan semua negara sekaligus. Ketiga, perbankan dan dunia usaha harus berada di pusat implementasi karena tanpa likuiditas, harga yang kompetitif, dan instrumen hedging, keputusan politik tidak otomatis menghasilkan transaksi.

Indonesia tidak perlu memilih antara sistem keuangan global berbasis dolar dan agenda penggunaan mata uang lokal BRICS. Keduanya dapat berjalan bersamaan. Dolar tetap diperlukan untuk banyak transaksi global, tetapi tidak setiap transaksi internasional harus bergantung padanya.

Itulah perbedaan antara de-dolarisasi sebagai slogan politik dan diversifikasi mata uang sebagai strategi ekonomi. Yang pertama mudah menghasilkan headline. Yang kedua membutuhkan bank sentral, perbankan, teknologi pembayaran, pasar keuangan, dan pelaku usaha yang bekerja bertahun-tahun.

Bagi Indonesia, ukuran keberhasilan de-dolarisasi bukan seberapa cepat dolar ditinggalkan. Melainkan, seberapa banyak transaksi yang tidak lagi membutuhkan dolar ketika memang tidak diperlukan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Probo Darono Yakti
Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Airlangga; Periset Cakra Studi Global Strategis

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.