Rilis inflasi September 2026 menghadirkan pertanyaan mendasar, yaitu apakah kebijakan ekonomi cukup hanya menjaga inflasi tetap terkendali, atau juga harus memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga? Pertanyaan ini penting karena keberhasilan ekonomi tidak semestinya hanya diukur dari stabilitas harga, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Badan Pusat Statistik mencatat inflasi September 2026 sebesar 0,30% secara bulanan (mtm) dan 3,28% secara tahunan (yoy). Inflasi tahun kalender mencapai 2,17%. Angka tersebut masih berada dalam sasaran Bank Indonesia sebesar 2,5% ± 1 persen. Namun, inflasi pangan bergejolak (volatile food) mencapai 5,03% secara tahunan, terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga cabai, beras, telur, dan daging ayam ras.
Secara makroekonomi, inflasi umum masih terkendali. Namun, angka agregat tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan tekanan yang dirasakan oleh masyarakat. Bagi rumah tangga berpendapatan rendah, kenaikan harga pangan dapat menggerus kesejahteraan karena sebagian besar pengeluaran mereka digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Ketika harga meningkat sementara pendapatan stagnan, masyarakat terpaksa mengurangi konsumsi, menunda kebutuhan lain, atau menggunakan tabungan.
Di sinilah inflasi berhubungan langsung dengan daya beli. Inflasi yang terkendali merupakan prasyarat menjaga daya beli, tetapi tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan. Daya beli ditentukan oleh harga dan pendapatan. Karena itu, pengendalian inflasi harus berjalan seiring dengan kebijakan penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, pertumbuhan upah riil, serta perlindungan sosial.
Tantangan terbesar terletak pada pangan. Harga pangan dipengaruhi oleh produksi, cuaca, biaya pupuk dan pakan, energi, distribusi, serta efisiensi rantai pasok. Karena itu, kebijakan moneter saja tidak cukup. Bank Indonesia dapat menjaga ekspektasi inflasi dan stabilitas nilai tukar, tetapi tidak dapat mengatasi seluruh persoalan produksi dan distribusi pangan.
Pemerintah perlu mengubah pendekatan dari sekadar merespons kenaikan harga menjadi mengantisipasi risiko pasokan. Sistem peringatan dini pangan harus mampu mendeteksi potensi gangguan produksi, cuaca ekstrem, kenaikan biaya input, dan penurunan stok sebelum harga melonjak.
Pemerintah pusat dan daerah dapat menyiapkan kontrak pasokan antardaerah, memperlancar distribusi dari wilayah surplus ke wilayah defisit, serta memberikan dukungan transportasi untuk komoditas strategis. Dengan demikian, operasi pasar menjadi instrumen darurat, bukan satu-satunya andalan dalam pengendalian inflasi.
Penguatan cadangan pangan regional juga diperlukan. Pemerintah dapat menyerap hasil produksi ketika harga di tingkat petani turun dan melepaskan cadangan ketika pasokan berkurang. Kebijakan ini sekaligus melindungi konsumen dari lonjakan harga dan produsen dari anjloknya harga.
Namun, stabilisasi harga tidak boleh mengorbankan petani dan peternak. Harga pangan yang terlalu rendah dapat mengurangi insentif untuk berproduksi dan mengancam pasokan di masa depan. Karena itu, sasaran kebijakan bukan sekadar harga murah, melainkan harga yang adil bagi konsumen dan produsen.
Untuk mewujudkannya, pemerintah perlu memantau disparitas harga dari tingkat produsen hingga tingkat konsumen. Jika harga di tingkat petani rendah, tetapi harga di pasar tetap tinggi, persoalannya mungkin terletak pada distribusi, logistik, atau struktur perdagangan. Digitalisasi data harga antarwilayah dan antarmata rantai pasok dapat membantu pemerintah menentukan intervensi yang lebih tepat.
Di sisi lain, perlindungan daya beli perlu dilakukan secara terarah. Bantuan sosial sementara dapat diberikan kepada kelompok rentan ketika harga kebutuhan pokok melonjak. Namun, bantuan bukan solusi permanen. Daya beli yang berkelanjutan harus ditopang oleh pendapatan produktif, pekerjaan yang layak, dan usaha yang berkembang. Karena itu, akses kredit juga perlu diarahkan pada kegiatan produktif, seperti peningkatan kapasitas petani, pengembangan UMKM, pergudangan, rantai dingin, dan logistik pangan.
Pemerintah juga perlu berhati-hati dalam menyesuaikan harga yang diatur. Waktu, besaran, dan urutan penyesuaian harus diperhitungkan agar tidak menimbulkan tekanan biaya hidup secara mendadak. Komunikasi yang transparan penting untuk menjaga ekspektasi masyarakat dan dunia usaha.
Bagi Bank Indonesia, tantangannya adalah menjaga stabilitas tanpa menghambat pertumbuhan. Dalam RDG September 2026, BI mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%. Kebijakan moneter penting untuk menjaga stabilitas harga dan nilai tukar, tetapi efektivitasnya terbatas ketika inflasi bersumber dari gangguan pasokan pangan.
Karena itu, pembagian peran harus jelas. Bank Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi, pemerintah memperkuat produksi dan distribusi, pemerintah daerah menjamin kelancaran pasokan, sedangkan kebijakan sosial melindungi kelompok rentan.
Keberhasilan pengendalian inflasi juga perlu diukur secara lebih luas. Selain inflasi umum, pemerintah perlu memantau harga pangan strategis, pertumbuhan upah riil, pendapatan kelompok berpendapatan rendah, disparitas harga produsen-konsumen, serta kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan dasar. Dengan ukuran tersebut, evaluasi kebijakan tidak hanya menjawab apakah inflasi sesuai sasaran, tetapi juga apakah masyarakat mampu menghadapi kenaikan biaya hidup.
Pada akhirnya, menjaga inflasi dan menjaga daya beli bukanlah dua pilihan yang saling bertentangan. Menjaga inflasi adalah instrumen, sedangkan menjaga daya beli merupakan tujuan kesejahteraan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
Inflasi rendah tanpa pertumbuhan pendapatan tidak otomatis menciptakan kesejahteraan. Sebaliknya, peningkatan daya beli tanpa didukung oleh peningkatan produksi dapat memicu tekanan inflasi baru.
Rilis September 2026 menunjukkan bahwa inflasi umum masih berada dalam sasaran, tetapi tekanan harga pangan tetap perlu diwaspadai. Karena itu, Indonesia membutuhkan kebijakan yang menjaga harga tetap stabil karena pasokan kuat, meningkatkan daya beli karena pendapatan produktif tumbuh, dan memastikan produsen tetap memperoleh imbal hasil yang layak.
Ekonomi yang sehat bukan sekadar ekonomi dengan inflasi rendah, melainkan ekonomi di mana harga tidak melonjak, pendapatan tidak tertinggal, produksi terus bertumbuh, dan masyarakat memiliki ruang yang cukup untuk hidup layak, bukan sekadar bertahan hidup.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.