Bertumpu pada Belanja Pemerintah agar Terhindar dari Jurang Resesi

123RF.com/Elnur Amikishiyev
Ilustrasi. Indonesia akan mengalami resesi ekonomi jika perekonomian kuartal tiga kembali terkontraksi.
Penulis: Agustiyanti
20/7/2020, 12.15 WIB

Genjot Belanja Pemerintah

Presiden Joko Widodo menyadari investasi tak lagi dapat diandalkan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi saat ini. Langkah yang dapat ditempuh untuk mengungkit ekonomi adalah menggenjot belanja pemerintah.

“Jangan sampai ada yang nge-rem. Kalau ekonomi di provinsi Bapak-Ibu semuanya ingin cepat pulih, seluruh belanja harus dipercepat. Kuncinya hanya di situ,” ujar Jokowi berpesan kepada para kepala daerah.

Belanja pemerintah diharapkan dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang diperkirakan anjlok pada kuartal kedua 2020. Saat ini, banyak daerah yang masih mencatatkan realisasi belanja yang rendah.

DKI Jakarta mencatatkan serapan paling tinggi mencapai 45 % dari total APBD, sedangkan Sulawesi Tenggara dan Sumatera Selatan baru mencapai 16 %. Sebanyak 17 dari 34 provinsi mencatatkan serapan anggaran di bawah 30 %.

“Perlu saya ingatkan, uang pemda yang ada di bank itu masih Rp 170 triliun, gede sekali ini. Saya sekarang cek harian,” ujar Jokowi. “Kalau kita enggak bisa mengungkit ekonomi di kuartal ketiga, jangan berharap kuartal keempat akan bisa.”

Jokowi juga menegaskan kini mengecek progres realisasi belanja kementerian/lembaga secara harian. Ini untuk memastikan anggaran terserap dengan baik sehingga mampu mendongkrak ekonomi, terutama pada tiga bulan ke depan.

Realisasi belanja negara sejak awal tahun hingga Mei 2020 turun 1,4 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 843,94 triliun. Perincian realisasi belanja termuat dalam diagram di bawah ini.

Selain menggenjot belanja pemerintah, menurut Jokowi, pengendalian penyebaran virus corona tak kalah penting untuk mendorong perekonomian. Jika kasus baru virus corona terus meningkat, laju ekonomi sudah pasti akan tersendat.

Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menjelaskan, produktivitas pekerja khususnya industri pengolahan yang memegang kontribusi paling tinggi pada perekonomian akan terganggu jika penyebaran virus corona tak mampu ditekan. Hal ini tentu berdampak pada aktivitas industri.

Di sisi lain, hal ini dapat mempengaruhi daya beli masyarakat. Berdasarkan proyeksi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, pendapatan pekerja manufaktur ditaksir hilang Rp 40 triliun hingga pekan ketiga Mei 2020. Ini memperhitungkan rata-rata utilisasi industri yang turun hingga 50% akibat kebijakan PSBB.

“Untuk itu, pemerintah memang harus fokus dalam penyerapan anggaran terutama stimulus fiskal agar tak terjadi penurunan daya beli yang signifikan,” kata Josua.

(Baca: Kasus Kematian Harian Covid Cetak Rekor 127 Orang, Tertinggi di Jatim)

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Adi Budiarso mengatakan pemerintah akan berupaya mendorong pemulihan ekonomi lebih cepat pada kuartal ketiga antara lain dengan menggenjot belanja pemerintah. Adapun belanja yang akan didorong akan sesuai dengan postur belanja yang telah dimuat dalam postur anggaran terbaru dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Terutama belanja yang terkait program pemulihan ekonomi nasional.

Meski demikian, menurut dia, sejumlah belanja negara juga dihemat dalam perpres yang memuat perubahan kedua APBN 2020 itu. Salah satunya, belanja perjalanan dinas. “Perjalanan dinas juga sangat tergantung pada kebijakan adaptasi kebijasaan baru,” ujarnya.

Seluruh anggaran akan berasal dari penerimaan negara dan pembiayaan yang telah diatur dalam Perpres Nomor 72. Belanja negara ditargetkan Rp 2.739,16 triliun, mencakup anggaran pemulihan ekonomi nasional Rp 695,2 triliun. Sementara itu, pendapatan negara hanya Rp 1.760,88 triliun sehingga total defisit anggaran mencapai Rp 1.039 triliun atau 6,34% PDB.

Dengan defisit tersebut, pemerintah menargetkan pembiayaan sebesar Rp 1.645,3 triliun atau naik Rp 903,46 triliun dari APBN 2020 yang dirancang sejak tahun lalu. Adapun pemerintah dan BI saat ini telah sepakat berbagi beban atau burden sharing untuk mendanai selisih kebutuhan pembiayaan tersebut.

Infografik Berbagi Beban Pemerintah dan BI Pembiayaan Covid-19 (Katadata)
Halaman: