Munas Kadin dari Masa ke Masa, Kursi Panas yang Memicu Pecah Kongsi

123rf.com/Andrii Yalanskyi
Ilustrasi. Munas Kadin
Penulis: Sorta Tobing
31/5/2021, 11.00 WIB
  • Dukungan pemerintah pada kandidat tertentu kerap disebut dalam perhelatan Munas Kadin.
  • Sempat terjadi pepercahan di tubuh Kadin pada 2013.
  • Posisi Ketua Umum Kadin sangat strategis, hingga partai politik pun terlibat di dalamnya.  

[Artikel ketiga dari tiga tulisan tentang Liputan Khusus Munas Kadin]


Sejatinya, musyawarah nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan diselenggarakan pekan ini. Namun hajatan tersebut -untuk kesiakan kalinya- kembali tertunda. Simpang siur informasi menyertainya.

Drama merebut kursi ketua umum Kadin sudah sering terjadi. Panas-dingin antarkubu mulai terasa selama masa kampanye hingga musyawarah nasional alias munas digelar.

Pada pemilihan yang terakhir, yaitu 2015, ramai desas-desus soal invertensi pemerintah pada salah satu calon, yaitu Rosan Perkasa Roeslani. 

Lawannya ketika itu adalah mantan Menteri Perdagangan (2014-2015) Rachmat Gobel, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem). 

Saat membuka Munas Kadin di Bandung pada 2015, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak ada calon ketua titipan. Pemerintah mendukung siapa pun yang terpilih. 

Ia menyatakan dukungannya kepada seluruh pengurus Kadin dan pengusaha yang membantu perekonomian RI. “Kami berharap Munas ini melahirkan pemimpin yang baik dan membawa kemajuan Indonesia,” katanya pada November 2015, dilansir dari Tempo.co.

Salah satu pendukung Rosan, yaitu Sandiaga Salahuddin Uno, meyakini pemerintah akan netral dalam melihat kepemimpinan Kadin. Sandi sekarang menjabat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Saya yakin munas ini melahirkan kepemimpinan baru, yang dapat membawa organisasi menjadi mitra sejajar dengan pemerintah,” katanya.

Rosan akhirnya terpilih. Ia mendapatkan 102 suara, sedangkan Gobel hanya meraih 27 suara. Total yang masuk 129 suara. 

Jumlah itu seharusnya 132 suara, terdiri dari tiga suara dari masing-masing 34 Kadin daerah dan 30 suara perwakilan asosiasi. Namun, tiga suara tidak masuk karena tidak hadir. 

Rosan menggantikan Suryo Bambang Sulisto yang menjabat Ketum Kadin sejak 2010. Di bawah kepemimpan Rosan, hubungan Kadin dengan pemerintah memang terasa hangat. Salah satu hasilnya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Aturan itu disebut-sebut mengakomodasi kepentingan para pengusaha. Pemerintah berdalih kehadirannya akan membuat regulasi menjadi lebih ramping dan efisien sehingga dapat mendorong dunia usaha. 

Namun, kemunculannya pada akhir tahun lalu memicu kontroversi, terutama soal ketenagakerjaannya. Ada juga isu lingkungan yang dianggap para aktivis terlalu menguntungkan para pengusaha dan mengesampingkan keberlanjutan alam.  

Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani (sebelah kiri, berbaju putih). (Katadata/Februantoro)
 

Perpecahan di Tubuh Kadin

Kehebohan untuk merebut kursi pimpinan Kadin sempat pula terjadi pada Februari 2013. Organisasi itu terbelah menjadi dua kubu. Ada yang mendukung musyawarah luar biasa atau Munaslub. Ada pula yang menolaknya. 

Melansir dari Bisnis.com, seluruh Wakil Ketua Dewan Penasihat Kadin menolak upaya Munaslub untuk melengeserkan Suryo Bambang Sulisto. Ketua Dewan Penasihan Kadin Fahmi Idris mengatakan organisasi bisnis tersebut tidak menenal Munaslub. Segala masalah dilakukan secara perundingan.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Sofjan Wanandi menyebutkan usulan Munaslub sangat berlebihan. Wakil Ketua lainnya, yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita, berpendapat Munaslub hanya berlaku di partai politik. 

Suryo mengatakan usulan Munaslub hanya bentuk kurangnya pemahaman menyeluruh terhadap organisasi yang sedang melakukan reformasi, melalui jalan depolitisasi. 

“Kadin Indonesia sebagai pelaksana organisasi dunia usaha tentu tidak akan mengabaikan adanya riak-riak kecil yang sedang terjadi,” kata pria yang akrab disapa Gembong itu. 

Namun, konflik internal tersebut semakin meruncing. Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Oesman Sapta Odang menjadi motor utama penggerak Munaslub. Ia melontarkan wacana mengganti posisi Suryo. 

Munaslub kemudian digelar di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 26 April 2013. Seluruh peserta yang hadir sepakat memberhentikan Suryo. Oesman ditetapkan sebagai ketua peralihan antar-waktu sambil mempersiapkan Munas ke-VII paling lambat enam bulan kemudian.

Tak lama Oesman bersama sembilan orang ketua Kadin daerah lainnya dipecat oleh Suryo. Munaslub itu dianggap tidak sah dan melanggar anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) organisasi yang berdiri sejak 1968 tersebut. 

Pemecatan itu tidak menyurutkan kubu Oesman. Pada Oktober 2013, Munas Kadin terselenggara di Jakarta dan memilih Rizal Ramli sebagai ketua umum. 

Rizal menyatakan komitmennya agar Kadin tak lagi menajdi alat untuk mencari proyek pemerintah. “Lebih baik fokus menjadi organisasi yang mandiri, yang dihormati seperti halnya Kadin Jepang atau Kadin Amerika," katanya, dikutip dari Sindonews.com.

Kadin (Arief Kamaludin|KATADATA)
 

Kadin dan Dukungan Partai Politik 

Mundur lagi ke belakang, perebutan kursi Kadin-1 juga terjadi pada Mei 2010. Organisasi itu mencari pemimpin baru karena ketua umumnya, yaitu Mohamad Suleman Hidayat, menjabat Menteri Perindustrian (2009-2014). 

Majalah TEMPO menuliskan sebelum Munas berlangsung, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) merapatkan barisan. Petinggi dan para mantan ketua umum berkumpul di Bimasena Club, Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Senin malam.

Peserta yang hadir adalah bos Sahid Group Hariyadi Sukamdani, Sharif Cicip Sutardjo, Sanidaga Uno, CEO Bosowa Group Erwin Aksa, serta mantan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Muhammad Lutfi. Nama yang terakhir ini sekarang menjabat Menteri Perdagangan.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyatukan suara. Peran Hipmi menjadi penting karena sederet lulusannya menjadi pejabat Kadin, organisasi induknya. Misalnya, Aburizal Bakrie, Abdul Latief, Siswono Yudohusodo, Sandiaga, dan Aksa Mahmud.

Hidayat sebenarnya masih punya empat tahun lagi dalam masa kepemimpinan periode keduanya. Tak ada larangan dari Kadin untuk rangkap jabatan. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memintanya melepas jabatan Kadin-1. 

Bursa calon ketua umum pun langsung ramai. Nama-nama yang muncul adalah Suryo Bambang Sulisto, Rachmat Gobel, Sharif Cicip Sutardjo, Chris Kanter, Sandiaga Uno, Hariyadi Sukamdani, dan Wisnu Wardhana. 

Lima nama terakhir adalah kader Hipmi. Suryo dan Cicip sebelumya telah maju dalam munas Kadin 2008 tapi kalah dengan Hidayat. Dari tujuh nama, hanya Suryo dan Chris yang terbuka berniat mencalonkan diri. 

Suryo paling aktif bergerilya ke berbagai daerah dan asosiasi. Ia yakin dukungan bakal mengalir dari Indonesia Timur. Kabar kedekatannya dengan Aburizal “Ical” Bakrie pun santer terdengar. 

Ical saat itu tak lagi menjabat menteri di pemerintahan SBY. Namun, ia masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar hingga 2014. Dengan beking tersebut, Suryo rajin mengundang makan perwakilan Kadin daerah di Epicentrum, milik PT Bakrieland Development. 

Melansir dari Bisnis.com, Kadin pertama kali melakukan Munas pada 1988. Hal itu sesuai dengan amanat salah satu pasal UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin.

Tiga kubu bersaing dalam munas tersebut adalah Sukamdani Sahid Gitosardjono-Probosetedjo, Sotion Ardjanggi-Mohammad (Bob) Hasan, dan Omar Abdalla-Aburizal Bakrie. 

Sukamdani merupakan petahana. Namun, ia kalah dengan Sotion. Pasangannya, Bob Hasan, dikenal dekat dengan Presiden RI ke-2 Soeharto. 

Pada masa kepengurusan 1988-1993, Ical menjabat sebagai Ketua Kadin Bidang Industri dan Industri Kecil. Ia baru terpilih menjadi ketua umum pada Munas 1994 dan memegang jabatan ini selama sepuluh tahun.