Potensi Wakaf Besar Sekali untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Katadata
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Ilustrasi: Joshua Sirin0g-Ringo)
4/3/2021, 09.00 WIB

Bagaimana mengubah paradigma umat yang selama ini mungkin menganggap wakaf itu fisik ?

Mengubah persepsi dan pemahaman masyarakat ini memang menjadi pekerjaan besar kami. Jadi ada masalah lama yang sudah ada secara tekstual, ada masalah baru yang dulu belum ada, lalu ada masalah lama yang mengalami perubahan bentuk karena situasi baru yang harus disesuaikan, salah satunya wakaf uang ini.

Uang bukan lagi benda mati tapi (sekarang) dalam bentuk nilai yang terjaga dan bisa dikembangkan. Begitu juga wakaf yang berubah karena daerah, misalnya wakaf pertanian di daerah yang dibuat pelabuhan dan lapangan terbang. Makanya itu harus diganti, bukan fisiknya tapi manfaatnya. Makanya kita memberikan alasan baru bahwa wakaf itu selain fisiknya yang dijaga, bisa juga nilainya dan manfaatnya yang harus berlanjut terus.

Nah, ini memang memerlukan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat secara masif karena ini masalah literasi. Literasi wakaf kita itu rendah sekali, di bawah zakat, masih nol sekian persen. Karena itu pergerakan nasional wakaf uang ini bisa sekaligus mengumpulkan dan mengelola secara lebih profesional agar memberi manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

Bagaimana target anda soal dampak ekonomi syariah ke  ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat?

Dampak yang kita harapkan ada dua: kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi nasional.  Selain itu dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, kami harapkan ekonomi dan keuangan syariah ini berkontribusi besar, juga dalam meningkatkan kesejahteraan (pelaku) UMKM. Karena itu saya menganggap bahwa Perpres ini adalah babak baru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Kemudian kami kembangkan dengan empat fokus lahirnya semua ekosistem itu, pengembangan wakaf, merger bank syariah, dan berbagai kolaborasi yang kita bangun. Saya berharap bahwa 2024 sudah terlihat hasilnya terhadap kesejahteraan masyarakat, dalam pemulihan ekonomi maupun penguatan ekonomi nasional. Ini yang menjadi perhatian dari pemerintah.

Bagaimana perkembangan ekonomi syariah dengan adanya digitalisasi? Apakah akan semakin bergerak cepat?

Saya kira opportunity-nya sudah terbuka dan kami sudah punya tekad untuk melakukan upaya digitalisasi di semua sektor, dimulai dari pelayanan pemerintah. Makanya pemerintah sedang menyiapkan semua infrastruktur digitalnya di seluruh Indonesia dan selama tiga tahun ini sudah hampir semua. Dari laporan yang saya terima yang masih kurang itu Papua dan Papua Barat. Oleh karena itu kita ingin di dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, harus kita upayakan layanan digitalisasi dan instrumen yang berbasis uang elektronik.

Contohnya fintech ini sudah dikembangkan juga di sistem keuangan syariah seperti zakat dan wakaf. Fatwanya sudah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional, kemudian teknologinya sudah dikembangkan oleh sistem perbankan juga lembaga-lembaga wakaf. Zakat juga sudah menggunakan sistem ini, bahkan sudah dibantu termasuk Linkaja, Gopay, hingga OVO.

Bahkan e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Blibli sudah ikut mengembangkan sistem keuangan dan ekonomi syariah syariah. Tinggal literasi, sosialisasi, dan edukasi masyarakat yang terus kita kampanyekan. Memang ini sudah merupakan satu tren global dan kami ingin menjadi negara yang mengembangkan teknologi digital dan infrastruktur sudah kami siapkan agar sistem keuangan dan ekonomi syariah tidak boleh tertinggal.

Halaman: