Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Komisi antirasuah tersebut akan dikomandoi oleh Firli Bahuri, Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK. Kursi pimpinan lainnya diisi oleh Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.
Keputusan DPR yang diambil pada Jumat (13/9) tersebut diwarnai dengan polemik. Apalagi setelah Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mundur dari jabatannya. Selain itu, Penasihat KPK periode 2017-2020, Tsani Annafari pun juga melakukan hal yang sama.
“Ternyata di negeri ini tidak hanya bupati yang sudah dioperasi tangkap tangan saja yang bisa terpilih. Orang yang sudah dinyatakan secara terbuka memiliki catatan pelanggaran etik berat pun bisa memimpin lembaga antikorupsi,” ujar Tsani.
Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik beranggapan pilihan DPR merupakan yang terbaik. Firli pun terpilih berdasarkan voting terbanyak, 56 suara. Seluruh komisioner KPK juga ditentukan tanpa intervensi pihak mana pun, sehingga dia yakin mereka akan memperkuat KPK.