Blok Mahakam yang terletak di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, merupakan salah satu ladang minyak dan gas bumi (migas) andalan pemerintah. Sejarahnya bermula pada 31 Maret 1967. Saat itu pemerintah Indonesia menandatangani kontrak kerja sama (KKS) pengelolaan Blok Mahakam dengan Total E&P Indonesie (TEPI) dan Inpex Corporation selama 30 tahun hingga 1997. Pemerintah kemudian memperpanjang kontrak selama 20 tahun hingga 2017.
Selama beroperasi, kegiatan eksplorasi Blok Mahakam menghasilkan penemuan cadangan migas dalam jumlah yang besar di Bekapai pada 1972. Semenjak itu, secara berturut-turut hingga 1996 ditemukan cadangan migas di lapangan-lapangan lain seperti lapangan Handil, Tambora, Tunu, Peciko, Sisi, Nubi, dan South Mahakam. Proyek Lapangan South Mahakam merupakan yang paling muda, baru mulai berproduksi pada 2013.
Penemuan-penemuan tersebut menjadikan Blok Mahakam sebagai salah satu blok migas terbesar di Indonesia. Cadangan migas Blok Mahakam mencapai 105 juta barel minyak dan 4.9 triliun kaki kubik gas. Akhirnya, setelah selama lima dekade dikelola oleh TEPI, pengelolaan Blok Mahakam diambilalih oleh PT Pertamina (Persero) mulai 1 Januari 2018.