Semakin banyak Kepala Daerah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 16 September, Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu, Jawa Timur diciduk terkait praktik suap proyek pengadaan meubel. Tiga hari sebelumnya, OK Arya, Bupati Batubara, Sumatera Utara juga ditangkap karena menerima sogokan dalam proyek pembangunan jembatan.
(Baca: Bupati Batubara Diimingi Rp 4,4 Miliar atas Tiga Proyek Infrastruktur)
Setidaknya, sejak pengujung 2016 tercatat delapan kepala daerah yang tertangkap dalam OTT yang dilakukan lembaga antirasuah ini. Secara keseluruhan, KPK telah menindak 150 kasus korupsi dalam satu tahun terakhir. Mayoritas dari total tersebut merupakan kasus yang berkaitan dengan tindak penyuapan.
(Baca: Banyak Pejabat Ditangkap, KPK Dibidik Hak Angket)
Praktik sogok kerap terjadi dalam berbagai proyek di daerah. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menilai, banyaknya kasus suap bupati maupun wali kota ini disebabkan kebiasaan pemberian uang pelicin. Menurutnya, pemberian komisi yang biasanya berjumlah 10 persen dari nilai proyek itu sudah menjadi suatu norma umum di daerah.