Bocoran jutaan dokumen The Panama Papers mengungkap beragam modus di balik pembentukan perusahaan cangkang (shell companies) oleh firma hukum Mossack Fonseca. Tujuannya, dari yang paling jinak hingga jahat atau kriminal. Tingkat kerahasiaan yang tinggi dan kelonggaran pengawasan menjadi celah praktik cerdik penyimpanan dana di luar negeri. Apalagi, asal dana bisa disembunyikan. (Baca: 6000 Orang Indonesia Simpan Uangnya di Satu Negara).
Secara legal, perusahaan cangkang bisa digunakan untuk melindungi rahasia dagang dari pendirian usaha gabungan investor berbagai negara. Perusahaan itu digunakan untuk memegang aset sementara selama merger dan akuisisi. Namun shell companies juga bisa dipakai untuk menyembunyikan dana dari tindak kejahatan. Rekening bank di offshore companies juga bisa dipakai untuk penggelapan pajak dari negara asal. (Baca: Modus Kejahatan di Negeri Suaka Pajak).