Eksplorasi Migas Gagal, Rp 22 Triliun Amblas

Penulis:
Editor: Arsip
31/3/2015, 10.20 WIB

KATADATA ? Dalam lima tahun terakhir, 11 kontraktor migas telah kehilangan US$ 1,9 miliar (Rp 22 triliun) karena eksplorasi yang mereka lakukan gagal menemukan cadangan minyak dan gas. Kerugian ini merupakan risiko yang harus ditanggung kontraktor migas. Kondisi ini menunjukan bahwa sektor migas hanya cocok dilakukan oleh kontraktor yang mampu menanggung risiko kegagalan serta memiliki perencanaan anggaran yang matang.

Bila proses eksplorasi berbuah penemuan cadangan minyak yang cukup untuk ditambang negara akan mengganti biaya (cost recovery) yang telah dikeluarkan kontraktor. Biaya ini terdiri dari ongkos tenaga kerja (lokal dan ekspatriat), peralatan, dan fasilitas ekplorasi. Namun, bila eksplorasi gagal, tak ada penggantian biaya. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2010 yang menyebutkan biaya eksplorasi gagal tidak dapat diklaim ke negara.

Tingginya risiko tersebut membuat kontraktor berpikir lebih panjang untuk melakukan eksplorasi. Belum lagi ada berbagai masalah yang dikeluhkan, antara lain belum selesainya sengketa pajak ekplorasi, minimnya insentif ekplorasi, dan proses permintaan tax holiday yang lama hingga menyebabkan proyek molor. Anggota Komisi VII DPR Kurtubi bahkan menyebut Iklim investasi Indonesia untuk sektor migas merupakan yang terburuk di Asia Pasifik.

Selain permasalahan tersebut, kontraktor juga masih dibayangi harga jual minyak yang rendah. Tiga dari sebelas kontraktor yang gagal eksplorasi bahkan sudah menyatakan bakal mengembalikan area eksplorasi ke pemerintah dan hengkang. Perusahaan tersebut ialah Marathon Oil, Murphy Semai Oil dan Talisman Energy Inc.

Reporter: Leafy Anjangi