KATADATA ? Pada masa Orde Baru, dana perolehan dari hasil produksi minyak dan gas menjadi andalan pemerintah untuk membiayai pembangunan, sekaligus subsidi bahan bakar minyak (BBM). Namun, dalam perkembangannya, penerimaan migas kian menurun, sedangkan anggaran subsidi membengkak. Bahkan, sejak 2012, anggaran subsidi energi mulai melewati penerimaan migas.
Ketimpangan antara penerimaan migas dan subsidi yang semakin melebar disebabkan oleh produksi minyak Indonesia yang terus merosot hingga di bawah 800 ribu barel per hari. Sebaliknya, menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, konsumsi minyak terus melonjak hingga mencapai 1,4 juta barel per hari pada 2014. Beban tambahan muncul karena sisa kebutuhan minyak harus diimpor oleh Pertamina di saat harga minyak mentah dunia melonjak, sedangkan nilai tukar rupiah melemah.