Menteri BUMN Erick Thohir melakukan program restrukturasi untuk menyehatkan perusahaan pelat merah. Dia memangkas 35 perusahaan melalui merger dan likuidasi sehingga kini hanya ada 107 perusahaan. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari target 70 perusahaan.
(Baca: Di Balik Rencana Erick Thohir Pangkas Jumlah BUMN)
Erick juga mengurangi jumlah klaster BUMN, dari 27 klaster menjadi 12 klaster. Pembentukan klaster ini berdasarkan value chain dan core business perusahaan pelat merah. Selain itu, dia telah merombak jajaran direksi pada 20 BUMN sejak menjabat sampai awal Juni tahun ini.
(Baca: Memoles Wajah Pariwisata Era Normal Baru)
Restrukturisasi BUMN bertujuan menyehatkan perusahaan, di antaranya memperbaiki kondisi internal, meningkatkan kinerja, dan meningkatkan dividen. Adapun, dividen yang disetorkan BUMN ke pemerintah pada tahun buku 2018 sebesar Rp 45,1 triliun, meningkat dalam dua tahun terakhir.
(Baca: Asal Usul Virus Corona Masuk ke Indonesia)
Meski begitu, dividen tahun buku 2019 diperkirakan menurun, yakni sekitar Rp 43,8 triliun. Setoran tahun buku 2020 pun bisa jadi anjlok terimbas pandemi Covid-19. Erick mengatakan hanya 10 persen BUMN yang tetap berkinerja baik sehingga proyeksi setoran hanya 25 persen dari lalu.