Pandemi Covid-19 menyebabkan kuantitas limbah medis di tanah air meningkat. Dari sekitar 296 ton per hari pada saat sebelum pandemi menjadi sekitar 382 ton per hari atau naik sekitar 30%. Limbah-limbah tersebut berasal dari 2.852 rumah sakit, 9.909 puskesmas, dan 8.841 klinik.
Kenaikan produksi limbah medis berbanding lurus dengan peningkatan penggunaan peralatan medis. Sebab tiap satu pasien Covid-19 dapat menghasilkan 20 limbah alat pelindung diri (APD). Berdasarkan studi kasus di Tiongkok, tiap satu pasien memproduksi 14,3 kilogram limbah medis setiap harinya.
Sejak sebelum pandemi, persoalan limbah medis di Indonesia banyak menuai masalah. Dari ribuan rumah sakit, hanya 96 yang memiliki insinerator. Sisanya bergantung pada 14 perusahaan swasta pengolah limbah medis yang tersebar di Jawa (10), Kalimantan (2), Sumatra (1) dan Sulawesi (1).
Seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan limbah medis perlu memanajemen pengolahannya di masa pandemi. Beberapa di antaranya, petugas pengumpul limbah perlu dilengkapi APD, adanya pemilahan limbah medis dan rumah tangga, dan berkolaborasi dengan industri lain dalam pengolahannya. Hal ini dilakukan untuk menekan risiko lingkungan dan kesehatan.