Pemerintah membuka akses kawasan hutan untuk produksi pangan melalui program hutan sosial. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan ada 12,7 juta hektare perhutanan sosial hingga 2024. Saat ini area yang sudah dikelola mencapai 4,2 juta hektare. (Baca: Ancaman Kemiskinan dan Kerawanan Pangan saat Pandemi Covid-19)

Menteri KLHK Siti Nurbaya mengatakan, per November lalu sudah ada 3.910 unit usaha ekonomi produktif dengan Rp 182,5 miliar bagi 12.293 debitur. Dari angka tersebut, beberapa bergerak di bidang pangan seperti kopi 32.230 ton, madu 1.591 ton, aren 2.839 ton, buah-buahan 276 ton, hingga tanaman pangan lain 9.750 ton. (Baca: Mampukah Food Estate Mengatasi Krisis Pangan di Indonesia?)

Tercatat, 865.104 kepala keluarga, 539 kelompok usaha kehutanan sosial (KUHS), dan 51 kelompok yang sudah melakukan ekspor. “Perhutanan sosial bisa menjadi alternatif lain bagi daerah yang menginginkan adanya food estate,” kata Siti dalam acara Jakarta Food Security Summit (JFSS) ke-5, Rabu (18/11) lalu. (Baca: Momentum Pertumbuhan Sektor Pertanian Akibat Pandemi)