Minat investasi di pasar modal mulai meningkat, terutama di kalangan milenial. Namun dengan pemahaman yang minim, mereka kerap terjebak ingin meraih untung tanpa memperhitungkan kinerja perusahaan yang sahamnya dibeli.

Salah satu sumber informasi yang mereka andalkan adalah rekomendasi dari pegiat media sosial atau influencer. Cara rekomendasi tersebut kemudian dikenal sebagai pompom saham, yakni mempengaruhi untuk membeli saham tertentu yang digadang-gadang harganya bakal melejit. (Infografik: Persaingan Bisnis Pesan Makanan Semakin Sengit)

Padahal rekomendasi tersebut minim memperhatikan kinerja fundamental atau analisis teknikal perusahaan. Tujuan pompom saham biasanya untuk menaikkan harga saham dalam waktu singkat melalui opini publik. Investor pemula berpotensi merugi jika terpengaruh tanpa mengetahui risiko yang akan terjadi.

Maka dari itu, untuk terjun ke dunia pasar modal diperlukan pengetahuan agar tidak mudah terpengaruh oleh rekomendasi-rekomendasi yang beredar. Salah satu caranya, bisa dengan mengikuti sekolah pasar modal hingga melakukan analisis untuk mengenali saham yang akan dibeli. (Analisis Data: Ketimpangan Ekonomi Indonesia Ada di Berbagai Sisi)

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widodo mengatakan, kegiatan influencer saham di media sosial merupakan fenomena baru. Meski begitu, otoritas bursa tidak mengategorikan kegiatan ini sebagai praktik insider. Namun dia mengingatkan risiko pompom saham, mulai dari tanggung jawab moral hingga potensi tuntutan hukum.

“Ada kemungkinan potensi tuntutan hukum dari para pengikutnya apabila ada yang dikecewakan,“ tutur dia.