Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Angkutan darat seperti mobil, motor, truk, dan bus meningkat dari 116 juta unit pada 2015, menjadi 146 juta unit pada 2019.
Bertambah banyaknya kendaraan yang ada berbanding lurus dengan emisi yang dihasilkan. Lembaga riset bidang energi Enerdata menyebutkan, emisi sektor energi Indonesia yang di dalamnya termasuk emisi dari kendaraan, meningkat dari 470 metrik ton karbon dioksida (MtCO2) pada 2015, menjadi 581 MtC02 pada 2019.
Khusus di perkotaan, kajian Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019 menyebutkan, kendaraan menyumbang 70-80 persen emisi di perkotaan.
Guna menurunkan kontribusi emisi dari kendaraan, pemerintah menyiapkan beragam strategi. Antara lain mengadopsi standar ramah lingkungan untuk kendaran, meningkatkan uji emisi kendaraan bermotor, menerapkan penggunaan kendaraan listrik, dan meningkatkan layanan angkutan umum.