Untung Rugi Bahan Bakar Nabati

Penulis: Alfons Yoshio - Tim Riset dan Publikasi
24/3/2021, 18.21 WIB

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan bahan bakar nabati. Dua energi alternatif yang tengah dikembangkan adalah biodiesel dan green diesel berbahan dasar minyak kelapa sawit (CPO).

Pemanfaatan bahan bakar nabati diharapkan dapat menyokong komitmen penurunan emisi GRK maupun mengurangi konsumsi dan impor BBM. Di sisi lain, ini juga menjadi upaya menjaga ketahanan energi.

Biodiesel yang merupakan campuran solar dengan ester metil asam lemak (Fatty Acid Methyl Este, FAME) sudah dikembangkan sejak 2008. Kini, program tersebut sudah berjalan dan mencapai mandatori B30 atau kewajiban campuran minimal 30% FAME dan 70% solar. 

Biodiesel B30 memiliki kualitas setana atau ukuran yang menunjukkan kualitas bahan bakar diesel sebesar 51, lebih baik dari solar sehingga dinilai dapat memberi kualitas pembakaran mesin yang lebih mumpuni. Selain itu, riset International Council on Clean Transportation (ICCT) menyebutkan setiap tambahan 10% campuran FAME dalam biodiesel akan berpengaruh terhadap kadar emisi yang dihasilkan. Antara lain menurunkan 4,3% Particulate Matter (PM), 2% Hydro Carbon (HC), dan 2,5% Carbon Monoxide (CO). Namun di sisi lain akan menaikkan 0,8% Nitrogen Oxide (NOx) yang juga merupakan kontributor polusi udara.

Sementara green diesel yang memanfaatkan diesel nabati (Hydrotreated Vegetable Oil, HVO) sebagai campuran solar diproyeksikan lebih unggul dari diesel berbasis fosil maupun biodiesel. Hasil uji lab Pertamina menunjukkan kandungan sulfur bahan bakar jenis ini lebih rendah, oksidasi yang lebih stabil dan angka setananya bahkan mencapai 79, paling tinggi di antara jenis bahan bakar lain. Selain itu hasil uji emisi kendaraan menunjukkan kepekatan asap gas buang turun menjadi 1,7% dari sebelumnya 2,6% saat tidak dicampur dengan D100.