Klaster kasus Covid-19 dari perkantoran kembali mewabah di DKI Jakarta. Berdasarkan data pemerintah daerah, dalam sepekan terakhir angkanya meningkat hampir tiga kali lipat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 terjadi pada kantor yang karyawannya sudah menerima vaksin corona. Dia pun mengingatkan protokol kesehatan tetap perlu dijaga meski vaksinasi telah dilakukan. (Infografik: Batasan dan Larangan Mudik Lebaran)
Riza juga tak menutup kemungkinan kenaikan kasus di perkantoran terjadi lantaran pelonggaran dan perpanjangan jam operasional beberapa sektor usaha. Menurut dia, penularan juga bisa terjadi dari klaster rumah atau saat perjalanan.
“Sekalipun ada pelonggaran, kami minta semua termasuk perkantoran melaksanakan protokol kesehatan,” kata Riza, Senin (26/4) dikutip dari Antara. (Analisis Data: Mimpi Buruk Gelombang Kedua Covid-19 di India)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun menilai evaluasi perlu dilakukan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat kabupaten/kota untuk menangani klaster kantor tersebut. Pengaturan itu terutama terkait protokol kesehatan dalam sistem kerja, khususnya penentuan kapasitas minimum karyawan yang bekerja dari kantor (WFO).
Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman pun menilai penerapan WFH penting dilakukan lantaran intervensi ini dianggap paling realistis bagi pekerja perkantoran. Oleh sebab itu pemerintah daerah perlu melngevaluasi WFO.