Kementerian Kesehatan mematok harga eceran tertinggi (HET) obat perawatan pasien Covid-19. Harga obat ini berlaku di apotek, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya untuk mencegah lonjakan harga.
Beberapa jenis obat dijual dalam bentuk tablet, seperti Azithromycin 500 mg senilai Rp 1.700 per tablet, Ivermectin 12 mg Rp 7.500 per tablet, dan Favipiravir 200 mg Rp 22.500 per tablet. (Baca: Gunung Es Ledakan Kasus Covid-19 Indonesia, Apa Faktornya?)
Selanjutnya, Oseltamivir 75 mg dijual dalam bentuk kapsul (Rp 26 ribu per kapsul) dan Remdesivir 100 mg berupa injeksi (Rp 510 ribu per vial).
Harga untuk infus juga ikut diatur. Azithromycin 500 mg senilai Rp 95.400 per vial, sementara Tocilizumab 80 mg sebesar Rp 1,16 juta. Harga tertinggi Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml tercatat sebesar Rp 3,26 juta dan Intravenous Immunoglonbulin 10% 25 ml Rp 3,96 juta. (Baca: Bahaya Ledakan Covid-19 dari Pesta Sepak Bola di Eropa)
Kemudian, Tocilizumab 400 mg dihargai maksimal Rp 5,71 juta. Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml bisa dijual hingga Rp 6,17 juta.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan