Ransomware adalah sejenis perangkat lunak berbahaya yang mampu mengambil alih kendali atas sebuah komputer dan mencegah penggunanya untuk mengakses data hingga tebusan dibayar. Ini adalah salah satu bentuk serangan siber yang banyak dimanfaatkan oleh hacker untuk memeras pemilik data.
Mengutip Associated Press, dalam banyak kasus, perangkat lunak menginfeksi komputer melalui tautan atau lampiran dalam pesan-pesan jahat yang dikenal sebagai e-mail phishing. Oleh sebab itu, sebisa mungkin hindari klik tautan dalam sebuah pesan elektronik.
Lebih lanjut, dijelaskan modus operandi yang umumnya terjadi. Setelah perangkat lunak masuk ke komputer, melalui tautan berisi malware tadi, dia akan mencari semua file kemudian mengenskripsinya kemudian akan ada pesan. Pesan yang umumnya berisi permintaan tebusan untuk mengembalikan data tersebut biasa akan diletakan sebagai wallpaper desktop.
Apabila tebusannya tidak dibayar, maka seringkali data dihapus secara permanen.
Indonesia menjadi negara di wilayah Asia Tenggara yang masih banyak menerima serangan ransomware. Bedasarkan data Interpol Cyber Assessment Report 2021, ada sekitar 2,7 juta serangan ransomware yang terdeteksi di negara-negara Asia Tenggara periode Januari - September 2020. Dari jumlah ini, Indonesia berada di peringkat teratas dengan 1,3 juta kasus.