Transformasi digital di sektor bisnis dinilai bermanfaat bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus didorong untuk menggunakan teknologi digital pula.
Menurut laporan Boston Consulting Group dan Telkom, pelaku UMKM mengadopsi teknologi digital untuk menunjang kinerja bisnis, mulai dari menjangkau konsumen, digitalisasi proses bisnis, hingga analisis pasar.
Saat ini, tersedia aplikasi yang bisa dimanfaatkan UMKM untuk memacu kinerja usahanya. Contohnya, aplikasi e-commerce yang membuka peluang perluasan pasar. Beberapa platform perdagangan online yang tersedia di Indonesia, misalnya Shopee, Tokopedia, dan Lazada.
Sementara dari sisi pencatatan keuangan, terdapat sejumlah aplikasi yang bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM, seperti BukuWarung, Moota, dan Teman Bisnis.
Aplikasi lain yang bisa dimanfaatkan terutama untuk mengoptimalkan branding, yaitu Canva, Visme, atau Photoshop. Ketiganya dapat dipakai untuk membantu pelaku UMKM menyajikan konten promosi yang menarik.
Pembahasan soal aplikasi digital untuk UMKM ini sejalan dengan bergulirnya Indonesia Makin Cakap Digital. Program literasi digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.