Awal Juli 2026, Bank Dunia menetapkan Vietnam dan Filipina sebagai negara berpendapatan menengah atas. Kedua negara ini naik level dari status negara berpendapatan menengah kebawah, bergabung dengan negara Asia Tenggara lain, Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

Klasifikasi ini dihitung berdasarkan pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) 2025. Berdasarkan klasifikasi baru Bank Dunia pada Juli 2026, ambang batas suatu negara digolongkan sebagai negara berpendapatan menengah atas adalah yang memiliki GNI rentang US$4.636 - US$14.375 per kapita.

Vietnam berhasil menumbuhkan GNI sebesar 10,7% dari US$4.490 per kapita pada 2024 menjadi US$4.970 per kapita pada 2025. Kenaikan ini utamanya didorong oleh kinerja ekspor.

“Vietnam mencatatkan lonjakan ekspor lebih dari 15% pada 2024 dan 2025, dengan pertumbuhan PDB berturut-turut 7% dan 8%. GNI tumbuh rata-rata 10% per tahun antara 2021 dan 2025, salah satu pencapaian pertumbuhan terkuat di Asia Tenggara,” tulis Bank Dunia.

Filipina juga mengalami kenaikan GNI dari US$4.470 per kapita pada 2024 menjadi US$4.850 per kapita pada 2025, atau naik 8,5% yoy. Pendorong utama kenaikannya adalah pertumbuhan semua sektor industri, yang mana mendorong rata-rata pertumbuhan PDB sebesar 5,8% selama lima tahun terakhir.

Ekonomi di Asia Tenggara berpotensi semakin kompetitif dengan naiknya Vietnam dan Filipina menjadi negara berpendapatan menengah atas. Ekonom Indef M Rizal Taufikurahman menyebut, hal ini bisa menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia. Persaingan menarik investasi asing akan semakin ketat, tetapi juga membuka peluang kolaborasi basis produksi terintegrasi di kawasan ini.

“Artinya ASEAN tidak lagi hanya bersaing sebagai kawasan upah murah, tetapi mulai masuk kompetisi produktivitas, industrialisasi, ekspor, dan kualitas SDM,” kata Rizal dikutip dari Antara, Senin, 6 Juli.

Di tengah pertumbuhan ekonomi yang stagnan, GNI Indonesia tercatat mencapai US$5.120 per kapita pada 2025 atau naik 4,1% yoy. Indonesia sejak 2023 telah kembali masuk dalam golongan negara berpendapatan menengah atas. Untuk diketahui, Indonesia pertama kali masuk klasifikasi negara berpendapatan menengah atas pada 2019. Namun pada rentang 2020 sampai 2022, Indonesia harus turun kelas di tengah tekanan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antoineta Amosella