Berdasarkan ilmu sosiologi, paradigma digunakan untuk analisis gejala keagamaan, fakta sosial, dan definisi sosial. Paradigma ini berfungsi menciptakan ketertiban yang menguntungkan semua pihak dalam masyarakat. Paradigma fakta sosial penting karena mempengaruhi cara berpikir masyarakat.
Contoh paradigma fakta sosial yaitu pengendara di jalan berhenti ketika lampu merah. Setelah lampu hijau pengendara bisa meneruskan perjalanan. Contoh paradigma sosial ini menjelaskan ketertiban yang harus ditaati individu.
Berdasarkan buku Sosiologi Hukum, paradigma berfungsi sebagai pedoma seseorang dalam lingkungan. Paradigma bertujuan menjadikan pola pemikiran ketika terlibat dalam masyarakat. Menurut Wilardjo dan Liek (1990), paradigma adalah asumsi dasar dan dipercaya untuk menetapkan sudut pandang semua gejala yang ditelaah. Berikut penjelasan tentang paradigma fakta sosial.
Paradigma Fakta Sosial
Paradigma fakta sosial dikenalkan oleh Emile Durkheim (1858-1917). Berdasarkan buku Pengantar Sosiologi Hukum, paradigma fakta sosial adalah sesuatu yang berbeda dengan ide. Suatu objek penyelidikan dari seluruh ilmu pengetahuan.
Paradigma fakta sosial membutuhkan data riil di luar pemikiran manusia. Fakta sosial harus diteliti di dunia nyata. Teori yang digunakan yaitu fungsionalisme struktural, konflik, sistem, dan sosiologi makro. Sedangkan metodologi penelitian yang dipakai paradigma fakta sosial adalah kuesioner dan interview.
Paradigma fakta sosial membahas batasan manusia yang mau tidak mau harus menaati kehidupan bermasyarakat. Contohnya paradigma fakta sosial adalah mengikuti peraturan adat istiadat di lingkungan. Fakta sosial bentuknya beragam sehingga tanpa disadari mengikuti lingkungan tempat tinggal, sekolah, dan kerja.
Contoh Paradigma Fakta Sosial
Paradigma fakta sosial menjelaskan nilai dan norma yang sudah disepakati oleh kelompok dan individu. Seseorang menaati aturan yang berlaku untuk kehidupan. Berikut contoh paradigma fakta sosial.
1. Sekolah
Di sekolah terdapat aturan yang mengikat untuk guru dan siswa. Kewajiban siswa adalah belajar, datang tepat waktu, mengikuti pembelajaran dengan tertib. Kewajiban guru mengajar dan membimbing siswa sampai lulus.
2. Tempat Kerja
karyawan perusahaan terikat aturan yang termasuk fakta sosial. Contohnya jam kerja pukul 8 pagi dan pulang jam 4 sore. Jadwal libur kerja adalah hari Sabtu dan Minggu. Karyawan berhak mendapatkan uang lembur dan pengajuan cuti.
3. Keagamaan
Masyarakat berkewajiban mengikuti kegiatan keagamaan. Contohnya beribadah di masjid, gereja, pura, dan lainnya. Masyarakat memiliki aturan mengikat untuk mengikuti kegiatan ibadah yang diselenggarakan kelompok agama masing-masing.
4. Kesehatan
Wabah virus Covid-19 mengubah kehidupan masyarakat. Pemerintah memberi instruksi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan menggunakan masker. Masyarakat harus menaati aturan untuk antisipasi penularan Covid-19.