Menilik Perbedaan MRT dan LRT, Dua Moda Transportasi Massal RI

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Ilustrasi, calon penumpang menunggu kedatangan rangkaian MRT di Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Penulis: Ghina Aulia
Editor: Agung
14/9/2023, 13.00 WIB

Transportasi umum berguna untuk menekan kemacetan di jalan raya dan bagus untuk mengurangi polusi udara. Selain itu, beberapa kendaraan juga mematok tarif yang relatif terjangkau.

Meski belum tersebar merata, transportasi umum sedang dikembangkan secara pesat khususnya di DKI Jakarta. Namun tak sedikit juga yang sudah beroperasi di kota besar masing-masing provinsi.

Beberapa angkutan diurus langsung oleh pemerintah. Misalnya Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hingga sekarang, DAMRI beroperasi untuk mengangkut penumpang jarak dekat dan menengah di dalam kota.

Selain itu, juga ada yang namanya MRT dan LRT yang beroperasi terpusat di Kota Jakarta. Keduanya memiliki perbedaan yang patut diketahui oleh penumpang. Sama-sama dikelola oleh BUMN dan BUMD, ulasan berikut ini akan menjelaskan tentang perbedaan MRT dan LRT. Selengkapnya, simak tulisan di bawah ini.

Ilustrasi, MRT Jakarta (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.)

Perbedaan MRT dan LRT

Patut diketahui bahwa MRT dan LRT merupakan transportasi kereta api yang apabila diamati tidak memiliki perbedaan signifikan. Namun, penumpang dapat memperhatikan dari segi kapasitas dan kemampuan jarak tempuhnya.

Perbedaan MRT dan LRT juga terletak pada pengambilan sumber listrik. MRT mendapatkan daya dari Listrik Aliran Atas (LAA). Sementara LRT mengambil dari Listrik Aliran Bawah (LAB).

Dilansir dari Indonesia Baik, terdapat perbedaan MRT dan LRT dari sisi rel. MRT menggunakan sepasang rel untuk bergerak. Sedangkan LRT mempunyai rel ketiga yang mendapatkan aliran LAB atau yang disebut Third Rail.

Dari segi kapasitas, LRT relatif lebih kecil dibanding MRT. Namun, LRT memiliki frekuensi perjalanan yang lebih tinggi dan ditinjau berdasarkan jarak antar rangkaian kereta.

1. MRT

Setelah membahas tentang perbedaan MRT dan LRT, kami akan menjelaskan lebih lanjut tentang masing-masing jenis kendaraan umum tersebut. Berikut penjelasannya.

Mass Rapid Transit atau MRT, merupakan moda transportasi umum yang dikelola oleh PT MRT Jakarta. Melansir dari situs resminya, kendaraan bertenaga listrik ini disokong oleh Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) kepada Pemerintah Indonesia.

MRT memiliki rute dari wilayah utara ke Selatan. Pada fase 1, dimulai dari Stasiun Lebak Bulus Grab sampai Stasiun Bundaran Hotel Indonesia. Fase 1 menyambangi berbagai stasiun. Di antaranya yaitu Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, Sisingamangaraja, Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setia Budi, Dukuh Atas, dan Bundaran Hotel Indonesia. Adapun total jarak tempuhnya yaitu kurang lebih 16 kilometer.

Masih melansir situs resminya, pihaknya menyebutkan bahwa MRT dibangun dengan desain tahan gempa dan mengacu pada Standar Nasional Indonesia 2012. Sementara untuk banjir, diklaim bahwa akses air dari luar stasiun bawah tanah hanya akan menggenang sekitar 30-100 dari permukaan jalan.

Ada pun tarif yang harus dibayarkan untuk menaiki MRT mulai dari empat ribu rupiah. Akumulasi akan ditentukan oleh stasiun keberangkatan dan jarak yang ditempuh. Termahal terletak pada Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas BNI menuju ke Lebak Bulus Grab.

2. Apa itu LRT

Light Rail Transit atau LRT, merupakan transportasi umum yang digarap oleh PT LRT Jakarta yang berada di bawah naungan PT Jakarta Propertindo. Melalui situs resminya, LRT menyatakan bahwa kecepatan kendaraannya beroperasi sekitar 50 kilometer per jam. Ada pun kecepatan maksimumnya berada di titik 90 kilometer per jam.

Diketahui bahwa LRT dibuat oleh Hyundai Rotem yang berpusat di Korea Selatan. Hingga sekarang, LRT memiliki beberapa stasiun yang bisa disambangi. Di antaranya yaitu Dukuh Atas, Setiabudi. Rasuna Said, Pancoran, Cikoko, Ciliwung, Cawang, TMII, Kampung Rambutan, Ciracas, Harjamukti, Kuningan, Pancoran, Halim, Jatibening Baru, Cikunir I, Cikunir II, Bekasi Barat, dan Jatimulya.

Ilustrasi, LRT Jabodetabek (Antara News)

Jarak tempuh dari masing-masing stasiun sekitar 1-2,5 menit. Durasi ini cenderung cepat dan cocok untuk Anda yang tidak memiliki waktu banyak di perjalanan. Sementara dari segi tarif, LRT merogoh kocek lebih banyak dibanding MRT dan KRL.

Dalam satu rangkaian, LRT dapat menampung 135 penumpang. Di samping itu, satu rangkaian dapat menampung 270 penumpang dan dihitung dari yang duduk mau pun berdiri.

Diketahui bahwa LRT beroperasi sejak pukul 05.30 WIB hingga 23.00 WIB. Moda transportasi ini cocok untuk Anda yang ingin bepergian di pagi hari namun dengan jarak tempuh yang relatif cepat.

Melansir Indonesia Baik, tarif LRT adalah lima ribu rupiah untuk satu kilometer pertama. Untuk jarak paling jauh, Anda bisa menghabiskan sekitar 24-25 ribu rupiah.

Cara membeli tiketnya adalah dengan Ticket Vending Machine (TVM) atau melalui Passenger Agent Office (PAO). Apabila masih bingung, Anda bisa langsung menyambangi staf yang bertugas untuk melakukan pembelian.

Demikian pembahasan tentang perbedaan MRT dan LRT yang patut diketahui penumpang moda transportasi umum. Selain menghemat pengeluaran perawatan kendaraan dan bahan bakar minyak, Anda juga bisa menumpanginya untuk menjaga lingkungan dengan menekan angka polusi udara.