Cara Beli E Materai untuk Daftar CPNS serta Link dan Cara Pasangnya

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Editor: Safrezi
26/9/2023, 13.10 WIB

Sejak tanggal 20 September, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah resmi dibuka. Pendaftarannya sendiri bisa dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Dalam rangkaian pendaftaran seleksi ini, dokumen-dokumen krusial seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran akan memanfaatkan teknologi materai elektronik atau e-Materai saat diunggah ke dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).  E-Meterai juga akan diterapkan dalam tahapan pemberkasan serta pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Merujuk laman Kementerian Keuangan, e-meterai atau elektronik meterai adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik.

Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1), menyebut bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.  Artinya, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dan elektronik.

Harga e-meterai saat ini adalah Rp10 ribu yang berlaku mulai 1 Januari 2021.

Sebagai pelamar CPNS,  Anda harus mengetahui cara beli e materai selama mengikuti proses pendaftaran CPNS 2023. Untuk informasi lebih lanjut, simak caranya di bawah ini. 

Cara Beli E Materai (Unsplash)

Cara Buat Akun SSCASN

Sebelum bisa melakukan pembelian e materai, Anda sebagai pelamar seleksi CPNS  2023 harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Untuk membuat akun SSCASN, Anda harus mendaftar atau registrasi terlebih dahulu akunnya melalui portal SSCASN.

Portal SSCASN sendiri adalah akses utama bagi para pelamar CPNS untuk memilih formasi yang diinginkan. Nantinya portal tersebut juga dilengkapi dengan informasi terkait tugas jabatan, penempatan, serta penghasilannya. 

Halaman: