Perdagangan karbon adalah kegiatan mitigasi perubahan iklim melalui jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon. Pengertian ini tercantum dalam Pasal 1 ayat (6). Dalam Investopedia, perdagangan karbon merupakan jual beli sertifikat emisi gas rumah kaca.
Sebagai gambaran, negara a merupakan industri yang menghasilkan emisi gas rumah kaca sedangkan negara b memiliki sumber daya alam yang berpotensi dapat menyerap emisi karbon. Dalam mekanisme perdagangan karbon, negara b mengeluarkan sertifikat penyerapan karbon yang bisa dibeli oleh negara a.
Perdagangan karbon telah diatur melalui Protokol Kyoto pada 2005. Dalam Pasal 17 Protokol Kyoto, negara-negara yang mampu menyerap lebih banyak emisi karbon bisa menjualnya ke negara yang mengeluarkan lebih banyak emisi. Tidak hanya di level negara, perdagangan karbon bisa diterapkan dalam level perusahaan.
Pengertian Perdagangan Karbon
Perdagangan karbon dinilai lebih memungkinkan dan mudah diimplementasikan daripada regulasi langsung yang membatasi dan mengenakan tarif pajak. Regulasi langsung dinilai lebih mahal dari segi anggaran dan membatasi ruang gerak pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh industri.
Mengutip Icdx.co.id, perdagangan karbon adalah kegiatan jual beli kredit karbon di mana pembeli menghasilkan karbon melebihi batas yang telah ditetapkan. Kredit karbon merupakan representasi hak dari sebuah perusahaan untuk mengeluarkan gas rumah kaca dalam proses industri atau emisi karbon.
Kredit karbon umumnya berasal dari proyek hijau. Lembaga verifikasi seperti Verra akan menghitung kemampuan penyerapan karbon oleh lahan hutan pada proyek tertentu dan karbon diterbitkan dalam bentuk sertifikat. Kredit tersebut bisa berasal dari perusahaan yang menghasilkan emisi di bawah ambang batas yang ditetapkan pada industrinya.
Pemerintah akan mengisukan kredit hingga batasan tertentu. Apabila perusahaan menghasilkan emisi kurang dari kredit yang dimiliki maka perusahaan itu bisa menjual kreditnya di pasar karbon.
Namun jika emisi yang dihasilkan melebihi kredit maka perusahaan harus membeli kredit di pasar karbon atau membayar denda. Dengan begitu, negara di dunia bisa mengontrol jumlah emisi karbon yang dihasilkan untuk mengurangi dampak gas rumah kaca secara signifikan.
Perdagangan karbon membuka peluang ekonomi baru untuk negara-negara yang ikut berpartisipasi. Sebagai salah satu paru-paru dunia, Indonesia menyumbang 75-89% kredit karbon dunia. Perdagangan karbon ini bisa memberikan kontribusi lebih hingga lebih dari 150 miliar dolar untuk perekonomian Indonesia.
Manfaat Perdagangan Karbon
Melalui perdagangan karbon, pemerintah dapat memantau jumlah emisi karbon yang dihasilkan di negara tersebut dengan lebih terorganisasi. Sebab jumlah emisi dan potensi penyerapannya terukur oleh standar yang sudah ditetapkan. Berikut manfaat perdagangan karbon:
1. Memberikan Dukungan Terhadap Teknologi Rendah Karbon
Adanya praktik perdagangan karbon menjadi alternatif untuk mendukung beragam perkembangan teknologi rendah karbon. Teknologi semacam itu lebih ramah lingkungan dan membantu melindungi bumi. Apabila perdagangan karbon semakin massif maka bisa memberikan dukungan roda pasar yang lebih rendah karbon.
Pemerintah Indonesia sedang merencanakan beragam proses untuk mengembangkan teknologi rendah karbon. Misalnya bagi pembangkit listrik, pemerintah menargetkan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk mencapai potensi energi hingga 3,6 gigawatt pada tahun 2015.
2. Upaya Melakukan Praktik Rendah Karbon
Banyak jenis aktivitas manusia yang dapat memicu peningkatan emisi karbon dan menumpuk di atmosfer bumi. Perdagangan karbon adalah paya melakukan praktik rendah karbon yang dilakukan secara massif. Tentu saja, tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat karena memperhatikan nilai efektivitas dan ekonomi.
Perdagangan karbon menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara nilai ekonomi dan lingkungan. Luasnya lahan di Indonesia memiliki potensi sangat tinggi untuk menyerap karbon dioksida sehingga mampu mengurangi efek gas rumah kaca.
3. Meningkatkan Kualitas Udara di Bumi
Tujuan utama dari sistem perdagangan karbon adalah mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencoba meminimalisir beragam dampak negatifnya bagi bumi dan penghuninya. Melalui upaya ini, beragam polusi udara bisa berkurang sehingga kualitas udara di bumi semakin meningkat.
Secara global, gas rumah kaca diperkirakan bisa berkurang hingga 50% pada tahun 2050. Selanjutnya bisa mengurangi 20-40% tingkat kematian dini yang disebabkan oleh polusi udara. Selain ekosistem, hal ini cukup menguntungkan bagi manusia. Generasi mendatang pun bisa memperoleh udara yang lebih berkualitas, segar dan bersih.
4. Memantau Jumlah Karbon yang Dihasilkan
Melalui perdagangan karbon, pemerintah biisa melakukan pemantauan terhadap jumlah karbon yang dihasilkan oleh suatu negara. Melalui data tersebut maka bisa lebih mudah mengontrol banyaknya emisi gas yang dilepaskan ke atmosfer bumi.
Beragam tindakan untuk meminimalkan dampaknya bisa lebih diperhatikan. Tanpa adanya sistem carbon trading atau regulasi karbon yang mengikat, setiap pihak bisa terus-menerus mengeluarkan emisi karbon secara berlebihan.
Dapat disimpulkan perdagangan karbon adalah pembelian atau penjualan kredit yang mengizinkan etintas lain dan perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah karbon dioksida. Kredit dan perdagangan karbon ini disetujui oleh pemerintah dengan tujuan mengurangi emisi karbon secara keseluruhan.