Paspor Israel adalah dokumen resmi yang diberikan kepada warga negara Israel, yang memungkinkan mereka untuk melakukan perjalanan internasional dan mendapatkan perlindungan konsuler di luar negeri dari perwakilan konsulat Israel.
Namun, tidak semua negara di dunia mengakui keberadaan Israel, terutama negara-negara Muslim yang mendukung perjuangan Palestina dan menentang penjajahan Israel di wilayah Palestina. Ada beberapa negara yang menolak paspor Israel, baik secara resmi maupun tidak resmi, karena alasan politik, agama, atau keamanan.
Penolakan ini berarti bahwa pemegang paspor Israel tidak dapat memasuki wilayah negara-negara tersebut, atau harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah setempat. Beberapa negara juga tidak menerima paspor negara lain yang memiliki visa atau stempel Israel, karena dianggap sebagai bukti hubungan dengan Israel.
Daftar Negara yang Tolak Paspor Israel
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah daftar negara yang menolak paspor Israel.
1. Brunnei Darussalam
Brunei Darussalam merupakan negara pertama di Asia yang menolak kedatangan warga Israel. Brunei memberlakukan tindakan tegas bagi pemegang paspor Israel yang memaksa masuk. Brunei akan langsung mendeportasi warga asing jika individu tersebut ketahuan masuk menggunakan paspor Israel
2. Malaysia
Malaysia adalah salah satu negara yang melarang paspor Israel untuk masuk ke dalam wilayahnya. Negara ini menegaskan, jika memang ada keperluan yang mendesak dan mengharuskan untuk masuk ke wilayah Malaysia, orang yang memegang paspor israel ini harus mempunyai kesepakatan dari menteri dalam negeri untuk mengurus persetujuan.
3. Aljazair
Aljazair adalah salah satu negara yang paling anti-Israel di dunia. Aljazair tidak mengakui keberadaan Israel sebagai negara dan mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan.
Penolakan Aljazair terhadap paspor Israel juga diberlakukan terhadap paspor negara lain yang memiliki stempel atau visa Israel. Hal ini bertujuan untuk mencegah warga negara asing yang telah berkunjung ke Israel untuk memasuki wilayah Aljazair.
4. Arab Saudi
Arab Saudi adalah negara Arab yang mendukung kemerdekaan Palestina. Oleh karena itu, Arab Saudi menolak segala bentuk pengakuan terhadap Israel, termasuk pengakuan atas paspor Israel.
Selain itu, Arab Saudi tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Tanpa adanya hubungan diplomatik, Arab Saudi tidak memiliki mekanisme untuk menyepakati pengecualian bagi pemegang paspor Israel yang memiliki keperluan khusus, seperti keperluan keagamaan atau bisnis.
5. Iran
Iran menolak paspor Israel sebagai bagian dari kebijakan anti-Israel yang dianut oleh pemerintah Iran. Hubungan antara Iran dan Israel telah tegang selama beberapa dekade, dan Iran secara terbuka menolak keberadaan negara Israel.
Beberapa faktor utama yang menyebabkan penolakan ini melibatkan sejarah politik, konflik regional, dan ideologi.
6. Lebanon
Lebanon memiliki sejarah konflik yang panjang dengan Israel, termasuk Perang Lebanon-Israel pada tahun 2006. Ketegangan politik dan militer antara kedua negara telah menciptakan iklim politik di Lebanon yang cenderung menolak segala bentuk normalisasi atau hubungan formal dengan Israel.
7. Pakistan
Sebagian besar negara Arab dan beberapa negara dengan mayoritas Muslim, termasuk Pakistan, telah mengadopsi posisi anti-Israel karena dukungan sejarah terhadap perjuangan Palestina.
Penolakan paspor Israel dapat dianggap sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina yang berjuang untuk kemerdekaan dan hak-hak mereka.
8. Yaman
Yaman memiliki sejarah ketegangan politik dengan Israel, terutama setelah pendirian negara Israel pada tahun 1948. Selama beberapa dekade, hubungan antara negara-negara Arab dan Israel telah tegang, dan penolakan terhadap paspor Israel mencerminkan ketegangan politik dan ideologis yang ada.
9. Libya
Undang-Undang Libya pada 1957 menegaskan menormalisasi hubungan dengan Israel adalah tindakan ilegal.
"Kami menegaskan penolakan kami terhadap segala bentuk normalisasi. Hidup Libya, hidup Palestina, dan hidup perjuangan Palestina di hati kita semua," kata Perdana Menteri Libya Abdul Hamid Dbeibah, dikutip dari Associated Press.
Kebijakan Libya membuat negara tersebut menolak kedatangan warga dengan paspor Israel.
Bagaimana Posisi Indonesia?
Meskipun tidak memiliki hubungan diplomatik, Indonesia dan Israel memiliki hubungan dagang dan pariwisata. Warga Israel dapat masuk ke Indonesia dengan mengajukan visa melalui negara ketiga atau menggunakan kewarganegaraan ganda, seperti Singapura dan Thailand. Warga Indonesia juga dapat berkunjung ke Israel dengan menggunakan visa ziarah.
Pada tahun 2020, Ditjen Imigrasi Indonesia membuka pelayanan visa elektronik (e-visa) bagi warga Israel dan tujuh negara lain. Pelayanan e-visa ini khusus untuk keperluan penyatuan keluarga, bisnis, investasi, dan bekerja.
Subjek calling visa ini merupakan negara dengan tingkat kerawanan tertentu. Negara calling visa dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
Nantinya, proses pemeriksaan permohonan e-visa bagi warga negara subjek calling visa melibatkan tim penilai dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Tenaga Kerja. Penilaian itu juga melibatkan kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Demikian informasi mengenai daftar negara yang menolak paspor Israel. Meskipun Indonesia menyatakan dukungan terhadap perjuangan Palestina, kebijakan luar negeri dan keputusan terkait pemegang paspor Israel, adalah hasil dari pertimbangan-pertimbangan kompleks dan berbagai faktor yang melibatkan hubungan ekonomi, politik, dan diplomasi.