Penetapan tarif tol di berbagai daerah memiliki implikasi yang signifikan dalam mengatur mobilitas dan distribusi barang serta jasa. Faktor-faktor seperti jarak tempuh dan golongan kendaraan memainkan peran kunci dalam menentukan tarif tol yang berlaku.
Sebagai contoh, jarak tempuh menjadi pertimbangan utama karena semakin jauh jarak yang ditempuh, semakin banyak infrastruktur jalan tol yang digunakan, sehingga tarifnya pun cenderung lebih tinggi. Selain itu, golongan kendaraan juga menjadi faktor penting, di mana kendaraan yang lebih besar dan berat biasanya dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan kecil dan ringan.
Tarif yang ditetapkan haruslah seimbang antara memastikan aksesibilitas yang terjangkau bagi masyarakat dengan memastikan pendapatan yang cukup untuk pemeliharaan dan pengembangan jalan tol. Oleh karena itu, proses penetapan tarif tol memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan transportasi, kondisi jalan, dan keuangan jalan tol.
Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dari Gerbang Tol Ujung Jaya
Berkenaan dengan tarif tol, ruas jalan tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan juga memiliki nominal yang berbeda-beda. Perlu diketahui, penerapan tarif tol untuk akses menuju dan dari Gerbang Tol Paseh mulai berlaku setelah terbitnya Keputusan Menteri yang menetapkan pengoperasian penuh jalan tol tersebut.
1. Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dari Gerbang Tol Ujung Jaya dengan Gerbang Keluar Cileunyi
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan I: Rp71.000
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan II: Rp106.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan III: Rp106.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan IV: Rp142.000
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan V: Rp142.000
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tidak Tersedia
2. Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dari Gerbang Tol Ujung Jaya dengan Gerbang Keluar Jatinangor
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan I: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan II: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan III: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan IV: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan V: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tidak Tersedia
3. Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dari Gerbang Tol Ujung Jaya dengan Gerbang Keluar Pamulihan
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan I: Rp56.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan II: Rp84.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan III: Rp84.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan IV: Rp113.000
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan V: Rp113.000
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tidak Tersedia
4. Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dari Gerbang Tol Ujung Jaya dengan Gerbang Keluar Paseh
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan I: Rp19.000
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan II: Rp28.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan III: Rp28.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan IV: Rp38.000
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan V: Rp38.000
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tidak Tersedia
5. Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dari Gerbang Tol Ujung Jaya dengan Gerbang Keluar Cisumdawu Jawa
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan I: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan II: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan III: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan IV: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan V: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tidak Tersedia
6. Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dari Gerbang Tol Ujung Jaya dengan Gerbang Keluar Cisumdawu Utama
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan I: Rp7.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan II: Rp11.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan III: Rp11.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan IV: Rp15.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan V: Rp15.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tidak Tersedia
7. Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dari Gerbang Tol Ujung Jaya dengan Gerbang Keluar Sumedang
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan I: Rp34.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan II: Rp52.000
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan III: Rp52.000
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan IV: Rp69.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan V: Rp69.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tidak Tersedia
8. Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dari Gerbang Tol Ujung Jaya dengan Gerbang Keluar Cimalaka
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan I: Rp29.500
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan II: Rp44.000
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan III: Rp44.000
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan IV: Rp59.000
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan V: Rp59.000
• Tarif Jalur Tol Kendaraan Golongan VI: Tarif Tidak Tersedia