Apa itu Visa Schengen? Berikut Jenis, Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Insight Tour
Apa itu Visa Schengen?
Penulis: Anggi Mardiana
Editor: Safrezi
14/7/2025, 15.10 WIB

Apa itu visa schengen? Visa ini hanya berlaku di wilayah schengen dan umumnya digunakan untuk keperluan wisata maupun bisnis. Negara-negara di Eropa dikenal luas karena keindahan alam dan kemajuan peradaban, menjadikannya tujuan wisata yang cukup diminati. 

Sebelum berkunjung ke beberapa negara di kawasan ini, Anda perlu memiliki visa khusus yang dikenal sebagai visa schengen. Visa schengen berlaku di wilayah negara Schengen dan umumnya digunakan untuk keperluan wisata maupun bisnis. 

Apa itu Visa Schengen?

Apa itu Visa Schengen? (Live From A Lounge)

Visa schengen merupakan jenis visa khusus yang digunakan untuk melakukan perjalanan wisata atau bisnis ke negara yang tergabung dalam kawasan Schengen. Total terdapat 26 negara dalam wilayah ini, yang sebagian besar merupakan negara Eropa dan 22 di antaranya merupakan anggota Uni Eropa. Berikut daftar negara yang memberlakukan penggunaan visa ini:

  1. Republik Ceko (atau Ceko)
  2. Denmark
  3. Austria
  4. Belgia
  5. Estonia
  6. Finlandia
  7. Prancis
  8. Italia
  9. Latvia
  10. Liechtenstein
  11. Lituania
  12. Jerman
  13. Yunani
  14. Spanyol
  15. Swedia
  16. Swiss
  17. Hungaria
  18. Islandia
  19. Luksemburg
  20. Malta
  21. Belanda (juga dikenal sebagai Nederland)
  22. Norwegia
  23. Polandia
  24. Portugal
  25. Slovakia
  26. Slovenia

Masa berlaku visa schengen maksimal 90 hari untuk tinggal dalam periode 180 hari. Misalnya, Anda tiba di Italia pada 1 Mei 2025 dan tinggal selama 30 hari. Kemudian, melanjutkan perjalanan ke Jerman pada 2 Juli 2025 dan tinggal selama 20 hari. Dengan begitu, total masa tinggal dalam periode 180 hari yaitu 50 hari.

Jenis Visa Schengen

Visa yang diterbitkan oleh kedutaan terbagi menjadi dua jenis, yaitu single entry dan multiple entry. Visa single entry berlaku satu kali masuk ke negara tujuan. Artinya, setelah keluar dari wilayah, visa tersebut tidak bisa digunakan lagi untuk masuk kembali.

Sementara itu, visa multiple entry memungkinkan Anda keluar masuk wilayah Schengen maupun negara di luar Schengen. Selama masa berlaku visa, Anda dapat melakukan perjalanan bolak-balik, asalkan total durasi tinggal tidak melebihi 90 hari dalam periode 180 hari.

Apabila berniat mengajukan visa Schengen ke Jerman dengan durasi tinggal lebih lama dari sekali kunjungan. Misalnya karena sering ke Jerman untuk urusan pribadi atau bisnis), harus disebutkan secara jelas dalam formulir permohonan dan dilengkapi dengan bukti pendukung (misalnya surat dari tempat kerja atau pernyataan kebutuhan pribadi).

Proses Permohonan Visa

Kedutaan Jerman dapat memproses permohonan visa jika:

1. Tinggal di Indonesia, dan:

  • Jerman merupakan satu-satunya tujuan perjalanan, atau
  • Jerman merupakan tujuan utama berdasarkan durasi atau alasan kunjungan, atau
  • Jerman merupakan negara pertama yang dikunjungi, apabila durasi tinggal sama di beberapa negara Schengen.

2. Kedutaan Jerman di Jakarta akan menangani permohonan visa Schengen dengan tujuan utama ke Latvia.

3. Untuk permohonan visa Schengen dengan tujuan utama ke Jerman (atau Jerman sebagai tujuan pertama dengan masa tinggal seimbang di negara lain), termasuk tujuan ke Latvia, proses telah dialihkan ke VFS Global di Indonesia.

Proses pengajuan visa biasanya memakan waktu sekitar 15 hari kerja setelah permohonan diterima oleh Kedutaan. Namun, dalam kasus tertentu, proses ini dapat memakan waktu hingga 45 hari apabila perlu pemeriksaan tambahan. 

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan 

Kurangnya informasi atau kelengkapan dokumen dapat menyebabkan permohonan visa Schengen ditolak. Oleh karena itu, penting memahami dan menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan. Berikut beberapa dokumen dan ketentuan yang harus dipenuhi saat mengajukan visa Schengen:

1. Menyusun Rencana Perjalanan (Itinerary)

Sebelum mengajukan visa, buat jadwal perjalanan secara rinci. Negara yang akan ditinggali paling lama selama perjalanan, akan menjadi tempat pengajuan visa. Contohnya berada di Jerman selama 10 hari, lalu melanjutkan ke Italia selama 30 hari, maka pengajuan visa harus dilakukan melalui Kedutaan Italia.

2. Bukti Keuangan (Buku Rekening)

Untuk mendukung permohonan visa, Anda perlu menunjukkan bukti keuangan dengan saldo minimal Rp50 juta. Bukti ini harus disertai dengan surat referensi dari bank.

3. Tiket dan Akomodasi

Anda wajib melampirkan tiket perjalanan yang memuat informasi lengkap seperti tanggal keberangkatan, maskapai, dan nomor penerbangan. Selain itu, bukti pemesanan tempat menginap, seperti hotel, sewa tempat tinggal, atau surat undangan dari pihak yang akan dikunjungi harus disertakan.

4. Polis Asuransi Perjalanan

Visa Schengen mengharuskan Anda memiliki asuransi perjalanan yang mencakup biaya pengobatan, rawat inap, layanan darurat, kecelakaan, hingga repatriasi jenazah. Nilai pertanggungan minimal yaitu 30.000 euro.

5. Paspor yang Masih Berlaku

Paspor yang digunakan harus masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan. Selain itu, paspor tidak boleh berusia lebih dari 10 tahun dan harus memiliki minimal dua halaman kosong.

6. Formulir Permohonan dan Pasfoto

Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar. Sertakan juga dua lembar pasfoto terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih atau abu-abu terang.

7. Surat Sponsor

Surat sponsor digunakan sebagai jaminan kemampuan finansial selama perjalanan. Jenis surat sponsor yang bisa diajukan antara lain:

  • Surat referensi dari bank
  • Surat sponsor dari perusahaan
  • Surat sponsor dari pasangan atau keluarga

Cara Apply Visa Schengen

Mengajukan permohonan visa Schengen bisa melalui kedutaan masing-masing negara atau melalui agen resmi. Berikut tahapan-tahapan yang perlu dijalani:

1. Mengajukan Permohonan ke Kedutaan, VFS Global, atau TLS Contact

Langkah pertama yaitu mengunjungi situs resmi kedutaan negara tujuan untuk mempelajari persyaratan dan prosedur pengajuan visa. Anda bisa memilih mengurus langsung melalui kedutaan atau menggunakan layanan agen seperti VFS Global. Untuk visa ke Prancis, tersedia agen khusus bernama TLS Contact. Pengajuan harus dilakukan paling lambat 15 hari kerja sebelum tanggal keberangkatan.

2. Menjadwalkan Janji Temu

Apabila menggunakan jasa agen (seperti VFS Global), biasanya akan disediakan layanan untuk membuat janji temu sesuai ketersediaan waktu. Agen akan menginformasikan tanggal, waktu, serta nomor antrean Anda.

3. Menyerahkan Dokumen

Setelah permohonan diajukan, Anda harus menyerahkan dokumen lengkap ke kantor terkait pada jam operasional. Apabila menggunakan jasa VFS Global, pengumpulan dokumen dilakukan setelah mendaftar melalui situs web mereka.

4. Mengikuti Sesi Wawancara

Meski proses awal dilakukan melalui agen, Anda tetap diwajibkan hadir untuk wawancara di kantor kedutaan negara tujuan.

5. Menunggu Proses Verifikasi

Setelah wawancara, permohonan visa akan diproses oleh kedutaan. Waktu pemrosesan biasanya memakan waktu antara 3 hingga 15 hari kerja sejak dokumen diterima.

Penting memahami apa itu visa Schengen sebelum memulai proses pengajuan. Visa Schengen merupakan izin masuk yang memungkinkan seseorang bepergian ke 27 negara di kawasan Schengen di Eropa tanpa perlu melalui pemeriksaan paspor di tiap perbatasan. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.