Kuota dan Biaya Haji 2026: Ada Penurunan Biaya Sekitar Rp 2 Juta

Moeslimchoice.com
Kuota dan Biaya Haji 2026
Penulis: Anggi Mardiana
Editor: Safrezi
12/11/2025, 18.00 WIB

Pemerintah bersama DPR RI telah menyetujui besaran biaya haji 2026. Untuk pelaksanaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 diperkirakan akan dimulai pada tanggal 19 November 2025. Namun, kini Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga masih menantikan regulasi resmi terkait proses kelembagaan haji yang tengah berada dalam masa transisi menuju Kementerian Haji (Kemenhaj).

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Purbalingga, Ani Mufarokhah, menyampaikan bahwa masa transisi tersebut menyebabkan beberapa urusan administrasi masih harus dikoordinasikan bersama Badan Pelaksana Haji (BPH).

Kuota dan Biaya Haji 2026

Biaya Haji (Unsplash)

Berdasarkan informasi dari situs Media DPR RI, kuota haji 2026 tercatat sebanyak 221.000 jamaah. Kuota haji tersebut terdiri atas 203.320 jamaah reguler (92%) dan 17.680 jamaah haji khusus (8%). Dari total jamaah reguler, sebanyak 1.050 orang ditempatkan sebagai Petugas Haji Daerah (PHD), 685 orang sebagai pembimbing KBIHU, dan 201.585 orang sebagai jamaah reguler murni.

Berdasarkan data resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp87.409.365 per jamaah reguler. Dari jumlah tersebut, jamaah menanggung rata-rata Rp54.193.806 atau sekitar 62% dari total BPIH. Biaya haji 2026 menunjukkan adanya penurunan biaya sekitar Rp2.000.894 per jamaah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sementara itu, selisih sekitar Rp33,21 juta akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan jamaah, meliputi:

• Tiket penerbangan dan transportasi selama di Arab Saudi.
• Akomodasi dan konsumsi selama ibadah haji.
• Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
• Fasilitas di embarkasi dan debarkasi.
• Dokumen perjalanan dan perlengkapan jamaah.
• Biaya hidup dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
• Pembinaan dan pelayanan umum di Indonesia maupun di Arab Saudi.

Mengapa Biaya Haji Bisa Naik?

Meskipun tahun ini mengalami sedikit penurunan, biaya haji secara umum menunjukkan tren kenaikan dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya:

• Meningkatnya biaya hidup di Arab Saudi, meliputi akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
• Nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang saat ini berada di kisaran Rp16.500.
• Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan jamaah, sehingga pelaksanaan ibadah menjadi lebih aman, nyaman, dan sehat.
• Penyesuaian nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh BPKH, sebagai bentuk subsidi terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Kuota dan biaya haji 2026 telah ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR RI dengan mempertimbangkan efisiensi dan peningkatan kualitas layanan bagi jamaah. Dengan total kuota sebanyak 221.000 jamaah dan biaya penyelenggaraan yang mengalami penurunan sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi calon jamaah tanpa mengurangi mutu pelayanan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.