Profil Suku Anak Dalam Jambi yang Terkait Kasus Penculikan Bilqis

ANTARA
Profil Suku Anak Dalam Jambi
Penulis: Anggi Mardiana
Editor: Safrezi
24/11/2025, 17.18 WIB

Suku Anak Dalam tengah ramai menjadi perbincangan setelah mengadopsi bocah korban penculikan Bilqis. Namun, isu ini malah membuat nama profil Suku Anak Dalam menjadi buruk, karena dianggap mengadopsi Bilqis untuk memperbaiki keturunan dan meminta uang tebusan.

Tokoh Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, Temenggung Sikar menyampaikan bahwa Suku Anak Dalam atau orang rimba merasa sangat dirugikan oleh tindakan dua pelaku penculik Bilqis, yaitu Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42), yang menipu Begendang.

Karena itu, ia menilai para pelaku seharusnya ditangkap dan diberikan hukum adat. Sikar menjelaskan bahwa kedua pelaku menipu menantunya, Begendang, dengan menyerahkan surat palsu yang mengaku dari orang tua Bilqis. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa mereka tidak mampu merawat anak Bilqis karena masalah biaya.

“Tindakan Mery sangat berat, karena menculik anak kecil dan membujuk Begendang” ujar Sikar. “Hukuman adat bisa berupa tebus bangun atau bahkan hukuman mati. Setelah Mery bebas dari penjara, orang rimba tetap berencana menerapkan hukum adat terhadapnya.”

“Kami merasa dirugikan, semua merasa kehilangan dan panik, karena sebenarnya kami tidak ada hubungannya dengan keluarga anak tersebut” kata Sikar.

Profil Suku Anak Dalam Jambi

Profil Suku Anak Dalam Jambi (ANTARA)

Melansir Repository.unja.ac.id, profil Suku Anak Dalam Jambi adalah komunitas yang hidup di kawasan hutan dan sangat bergantung pada alam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka mendiami wilayah Taman Nasional Bukit Dua Belas, tepatnya di Desa Bukit Suban, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Kresbinol Labobar (2019:80) menjelaskan bahwa suku merupakan kelompok sosial yang menetap di suatu daerah dengan karakteristik tertentu. Suku Anak Dalam juga dikenal dengan sebutan “orang rimbo” yang berarti orang yang hidup di hutan, serta “sanak” yang berarti saudara. Menurut Budhi Vrihaspathi Jauhari dan tim (2012:15), istilah “anak” berkaitan dengan kata “peranakan” dalam bahasa Melayu Palembang lama yang berarti “rakyat”, sementara “dalam” berarti “pedalaman”. Dengan demikian, Suku Anak Dalam dapat diartikan sebagai masyarakat yang hidup di wilayah pedalaman hutan, termasuk komunitas yang berada di Bukit Dua Belas.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Suku Anak Dalam mengandalkan hasil hutan seperti mencari umbi-umbian, berburu hewan, serta mengumpulkan rotan, gambir, dan hasil hutan lainnya. Tempat tinggal mereka, yang disebut Umah Sudung, dibuat dari rangkaian kayu tanpa dinding dan beratap terpal atau daun, dengan ukuran sekitar 2,5 meter persegi. Mereka tidak tinggal secara permanen di satu lokasi, karena memiliki tradisi berpindah tempat atau melangun.

Kebiasaan ini dilakukan setiap kali ada anggota keluarga yang meninggal, karena menurut keyakinan mereka, kematian membawa kesialan sehingga mereka harus mencari tempat baru. Kehidupan mereka yang berada di pedalaman tetap berpedoman pada adat istiadat, termasuk aturan-aturan yang telah diwariskan secara turun-temurun. Bagi mereka, hutan memiliki peran penting sebagai sumber kehidupan sekaligus ruang untuk melestarikan adat. (Observasi langsung, Desa Bukit Suban, 23 Maret 2022).

Profil Suku Anak Dalam Jambi, menganut kepercayaan Animisme dan Dinamisme. Animisme adalah keyakinan terhadap roh dan kekuatan alam, sedangkan Dinamisme adalah kepercayaan bahwa benda-benda tertentu memiliki kekuatan gaib. Yanti Heriawati (2016:59) menyebutkan bahwa kehidupan mereka dalam budaya yang masih sangat mempengaruhi pemikiran mistis, di mana kehidupan manusia dianggap berada dalam kekuatan makhluk gaib, dewa-dewa, dan roh leluhur, terutama mitos-mitos yang berkaitan dengan alam sekitar.

Hal ini tampak dalam kehidupan sehari-hari Suku Anak Dalam yang masih kuat memercayai roh dan dewa, serta tetap mengandalkan pengobatan tradisional melalui dukun (malim) tanpa melibatkan layanan kesehatan dari pemerintah.

Kronologi Suku Anak Dalam Jambi Terkait Kasus Penculikan Bilqis dari Makassar

Sebelumnya diberitakan bahwa Bilqis diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025). Akhirnya ditemukan selamat bersama Suku Anak Dalam di Merangin, Provinsi Jambi pada Sabtu (8/11/2025).

Pihak kepolisian dan beberapa pihak terkait kemudian membujuk Suku Anak Dalam untuk menyerahkan Bilqis agar bisa dipulangkan ke Makassar pada Minggu (9/11/2025). Empat pelaku telah ditangkap, termasuk dua orang yang menjual Bilqis kepada Suku Anak Dalam di Merangin, Jambi.

Pemimpin kelompok Suku Anak Dalam atau orang rimba, Tumenggung Joni, menjelaskan bagaimana kelompoknya akhirnya terseret dalam kasus penculikan balita asal Makassar bernama Bilqis. Salah satu keluarga dari komunitas tersebut sempat merawat Bilqis dan membayar Rp85 juta kepada orang yang menyerahkan anak itu kepada mereka.

Menurut Joni, orang yang diduga awalnya datang ke pemukiman Suku Anak Dalam dan mengaku bahwa anak berusia 4 tahun itu tidak diasuh oleh orang tuanya karena kesulitan ekonomi. Joni menegaskan bahwa mereka hanya bermaksud membantu sang anak dan sama sekali tidak memiliki maksud untuk terlibat dalam tindakan kriminal.

Perempuan yang datang ke komunitas Suku Anak Dalam itu bernama Merry Ana. Ia berbincang dengan pasangan Begendang dan Nerikai dari kelompok Temenggung Sikar pada Selasa (4/11). Saat itu, Merry mengklaim bahwa Bilqis merupakan anak dari keluarga tidak mampu dan terlantar, sehingga meminta pasangan tersebut untuk mengasuhnya.

Joni menjelaskan bahwa Merry membawa selembar surat pernyataan. Namun, warga yang diminta menandatangani surat itu tidak bisa membaca, sehingga mereka langsung mempercayai penjelasan Merry. Selain meminta Bilqis dirawat, Merry juga meminta uang pengganti sebesar Rp85 juta kepada pasangan tersebut dengan alasan ia telah merawat Bilqis selama ini.

"Kami sudah lama merawat Bilqis. Kami juga setuju, tapi daripada dia terlantar, kalau ada yang mau mengurusnya, biaya kami sudah habis Rp85 juta," ujar Joni menirukan ucapan Merry saat menyerahkan Bilqis.

Pasangan Begendang dan Nerikai akhirnya menyetujui permintaan itu dan menerima Bilqis meski mereka sudah memiliki lima orang anak. Kasus ini kemudian terungkap.

Ternyata, Bilqis diculik dan diperjualbelikan hingga berpindah tangan berulang kali. Ia sempat dijual seharga Rp3 juta kepada seorang perempuan dari Jakarta, kemudian dijual lagi Rp30 juta di Jambi, hingga akhirnya bertransaksi kembali ke Suku Anak Dalam seharga Rp80 juta.

Polisi telah menangkap SY (30), perempuan yang membawa Bilqis dari Makassar ke Jakarta dan menjualnya dengan harga Rp3 juta. Orang lain dari Jakarta berinisial NH (29) disebut menjadi pembeli berikutnya.

Suku Anak Dalam jadi Korban Jaringan Perdagangan Anak

Kuasa hukum masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi, Wahida Baharuddin Upa, menduga bahwa kliennya sebenarnya menjadi korban jaringan perdagangan anak dalam kasus penculikan Bilqis (4).

Wahida mengatakan bahwa sejak awal niat mereka hanyalah untuk mengadopsi anak tersebut. Karena itu, ia menilai bahwa hukuman berat seharusnya dijatuhkan kepada pelaku utama penculikan Bilqis.

“Mereka mungkin mengira proses ini sudah sesuai dengan prosedur hukum. Padahal, yang seharusnya bertanggung jawab dan dihukum yaitu pelaku pertama,” ujar Wahida setelah menghadiri audiensi di Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (12/11).

Namun Wahida belum dapat memastikan, apakah Suku Anak Dalam benar-benar menjadi pihak yang mengadopsi Bilqis. Ia menyatakan masih menunggu kepastian dari pihak kepolisian. Wahida menambahkan bahwa warga Suku Anak Dalam di Jambi umumnya sudah memiliki anak, dan banyak diantara mereka yang memiliki keturunan cukup banyak.

Demikian profil Suku Anak Dalam Jambi yang terkait kasus penculikan Bilqis. Keterlibatan mereka terjadi tanpa unsur kesengajaan. Berdasarkan berbagai keterangan, kelompok ini awalnya hanya bermaksud membantu dan mengasuh anak yang dikira terlantar, sehingga mereka justru menjadi korban manipulasi sindikat perdagangan anak.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.