Update: Inilah Daftar Saham yang Masih Masuk di Dalam MSCI

Katadata
Daftar Saham Yang Masih Masuk Didalam MSCI
Penulis: Izzul Millati
Editor: Safrezi
14/5/2026, 10.45 WIB

Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali melakukan peninjauan berkala atau rebalancing terhadap indeks saham global pada Mei 2026. Hasil evaluasi yang diumumkan pada Selasa (13/5) itu menjadi perhatian pelaku pasar karena mempengaruhi posisi sejumlah emiten Indonesia di indeks acuan investasi global.

Dalam penyesuaian terbaru tersebut, MSCI mengeluarkan beberapa saham Indonesia dari MSCI Global Standard Index dan MSCI Small Cap Index. Meski demikian, masih terdapat puluhan emiten domestik yang berhasil mempertahankan posisinya dalam indeks global tersebut.

Keberadaan saham dalam MSCI penting bagi pasar modal Indonesia karena indeks ini digunakan oleh investor institusi global, manajer investasi, hingga produk investasi pasif seperti exchange traded fund (ETF) sebagai acuan penyusunan portofolio. Ketika sebuah saham tetap bertahan dalam indeks MSCI, peluang mendapatkan aliran dana asing biasanya lebih besar.

Fenomena tersebut membuat daftar saham yang masih masuk di dalam MSCI menjadi perhatian investor dan pelaku pasar. Selain mencerminkan kualitas likuiditas saham, keberadaan emiten dalam MSCI juga menunjukkan bahwa saham tersebut masih memenuhi standar kapitalisasi pasar dan kepemilikan publik.

Penyesuaian indeks MSCI akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 29 Mei 2026. Investor kini mencermati dampak rebalancing terhadap aliran dana asing dan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Daftar Saham Yang Masih Masuk Di Dalam MSCI Usai Rebalancing

apa itu rebalancing saham MSCI (Katadata)

 

Meski sejumlah saham Indonesia dikeluarkan dari MSCI dalam peninjauan Mei 2026, masih terdapat 54 emiten domestik yang bertahan dalam indeks global tersebut. Saham-saham ini dinilai masih memenuhi standar MSCI dari sisi likuiditas, kapitalisasi pasar, dan proporsi saham publik atau free float.

Saham yang masih masuk di dalam MSCI umumnya menjadi incaran investor asing karena dianggap memiliki kualitas fundamental dan likuiditas perdagangan yang lebih baik. Selain itu, keberadaan saham dalam MSCI juga membantu menjaga arus dana asing tetap masuk ke pasar modal domestik.

Berikut sejumlah saham yang masih masuk di dalam MSCI berdasarkan hasil rebalancing Mei 2026:

  • PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)
  • PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)
  • PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)
  • PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI)
  • PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM)
  • PT Astra International Tbk (ASII)
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO)
  • PT United Tractors Tbk (UNTR)
  • PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)
  • PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)
  • PT Kalbe Farma Tbk (KLBF)
  • PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN)
  • PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)
  • PT Vale Indonesia Tbk (INCO)
  • PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
  • PT Semen Indonesia Tbk (SMGR)
  • PT XL Axiata Tbk (EXCL)
  • PT Indosat Tbk (ISAT)
  • PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
  • PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)

Selain emiten tersebut, MSCI juga masih mempertahankan sejumlah saham lain dalam MSCI Indonesia Index dan MSCI Global Small Cap Indexes.

Keberadaan saham yang masih masuk di dalam MSCI menjadi penting karena dapat mempengaruhi bobot Indonesia dalam indeks pasar berkembang atau emerging market. Jika bobot Indonesia tetap terjaga, peluang masuknya aliran modal asing ke pasar domestik juga cenderung lebih besar.

Mengapa Saham Tertentu Bisa Bertahan di MSCI?

MSCI memiliki sejumlah kriteria dalam menentukan saham yang masuk maupun tetap bertahan di dalam indeks global. Penilaian dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan ukuran kapitalisasi pasar, likuiditas perdagangan, dan tingkat kepemilikan saham publik.

Salah satu faktor utama adalah tingkat free float atau jumlah saham yang beredar di publik. Emiten dengan kepemilikan saham publik yang besar dinilai lebih memenuhi standar MSCI karena dianggap memiliki likuiditas perdagangan yang lebih baik.

Selain itu, MSCI juga menilai aktivitas transaksi saham di pasar reguler. Saham dengan frekuensi perdagangan tinggi dan nilai transaksi besar biasanya memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dalam indeks.

Pembahasan mengenai saham yang masih masuk di dalam MSCI juga berkaitan dengan isu tata kelola perusahaan. MSCI sebelumnya menyoroti persoalan konsentrasi kepemilikan saham pada sejumlah emiten Indonesia yang dinilai dapat memengaruhi mekanisme pembentukan harga saham secara wajar.

Dalam evaluasi Mei 2026, MSCI bahkan masih mempertahankan status freeze terhadap pasar Indonesia. Kondisi tersebut membuat tidak ada saham baru Indonesia yang masuk ke MSCI Global Standard Index pada peninjauan kali ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya telah merespons perhatian MSCI dengan menyiapkan sejumlah reformasi pasar modal. Salah satunya melalui peningkatan ketentuan minimum free float agar likuiditas pasar lebih terjaga.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.