Pemerintah Indonesia menyiapkan seluruh instrumen dalam rangka memperkuat ekonomi Indonesia untuk mengantisipasi perlambatan akibat wabah virus corona Covid-19 saat ini.
Total ada insentif fiskal mencapai Rp 4,7 triliun untuk pariwisata, tambahan bantuan tunai untuk kelompok penerima manfaat sebesar Rp 4,56 triliun, hingga subsidi kredit kepemilikan rumah (KPR) sebesar Rp 1,5 trilun.
Di sektor pariwisata yang paling banyak mendapatkan insentif,
masyarakat bisa merasakannya dalam bentuk berbagai diskon penerbangan dan penginapan di 10 destinasi wisata yang berlaku selama tiga bulan mulai dari Maret 2020.