Salah satu persoalan yang menghambat investasi di tanah air adalah banyaknya izin yang mesti diurus. Selain rumit, Bank Dunia mencatat, proses pengurusan izin pun lama. Di Indonesia, mengurus izin bisa memakan waktu hingga satu tahun, padahal di Thailand maupun Vietnam cukup 60 hari.

Hal ini, kata Bank Dunia, menjadi salah satu sebab tak ada perusahaan yang memilih Indonesia sebagai lokasi baru investasinya. Padahal, beberapa bulan lalu ada 33 perusahaan yang merelokasi pabriknya dari Tiongkok. Mereka memilih membuka pabrik di Vietnam, Thailand, India, Malaysia, atau Meksiko.

Menyikapi hal ini, pemerintah berencana menghapus sejumlah regulasi yang dinilai menghambat investasi. Salah satunya adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, penghapusan IMB diharapkan dapat meningkatkan investasi di sektor properti.