Periode pertama program Amnesti Pajak telah berakhir dengan sukses. Selama tiga bulan penyelenggaraan program ini, uang tebusan sebesar Rp 97,2 triliun diperoleh. Jumlah tersebut menjadi perolehan uang tebusan terbesar di dunia.
(Baca: Tebusan Amnesti Pajak Indonesia Terbesar di Dunia)
(Baca: Raup Hampir Rp 100 Triliun dari Tax Amnesty, Sri Mulyani Terharu)