Warga kulit hitam Amerika Serikat (AS) bernama George Floyd yang sedang tak bersenjata meninggal di tangan polisi kulit putih Minneapolis bernama Derek Chauvin, Senin (25/5). Kejadian ini terungkap setelah video amatir detik-detik kematiannya tersebar ke publik pada Kamis (29/5) lalu.

Melansir AFP pada Kamis (29/5), kejadian ini bermula ketika Floyd diduga melakukan transaksi palsu senilai US$ 20. Chauvin bersama tiga polisi lain pun menangkapnya. Setelah tertangkap, Chauvin menginjakkan lututnya ke leher Floyd yang tak bersenjata hingga meninggal dunia. Kejadian ini kemudian memancing solidaritas massa.

Aksi protes terjadi di Minneapolis menuntut keadilan untuk Floyd. Melansir CNN pada Minggu (31/5), aksi menjalar ke 30 kota lain di AS, termasuk di Washington D.C. Ratusan massa berkumpul di depan gedung Departemen Kehakiman dan melakukan long march ke Gedung Putih sambil meneriakkan kalimat “aku tidak bisa bernafas” seperti yang dikatakan Floyd saat lehernya diinjak Chauvin menggunakan lutut.