Menkeu, Sri Mulyani mengatakan tingkat utang negara-negara di dunia mengalami kenaikan akibat pandemi Covid-19 termasuk di Indonesia. Tingkat utang Indonesia naik di kisaran 36% hingga 37% dari PDB, sebelumnya sebesar 30% dari PDB.
Jumlah tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Total utang Indonesia tercatat hingga akhir September 2020 mencapai Rp 5.756,87 triliun. Dengan demikian rasio utang pemerintah sebesar 36,41% terhadap PDB.