Kasus korupsi yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tentu masih jelas di benak masyarakat. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, sebagai tersangka penerima suap untuk kasus sengketa pilkada.
Pada kasus ini Akil pun diganjar hukuman seumur hidup karena menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan belasan sengketa pilkada di MK, serta tindak pidana pencucian uang. Bagaimana Akil menyalahgunakan wewenangnya? Berapa kerugian negara akibat kasus ini? Ikuti jejak kasus selengkapnya pada video berikut ini.