Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. Kebijakan ini mulai berlaku per 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan.

Larangan tersebut diputuskan Jokowi usai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan rakyat utamanya berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng dalam negeri pada Jumat, (22/4).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.