Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dituntut 11 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Hal itu disampaikan dalam sidang tuntutan kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (30/5). Jaksa juga menuntut uang pengganti sebesar Rp 1.091.280.281 (Rp 1 miliar) dan USD 104.016.

Bagaimana tanggapan Karen atas tuntutan tersebut? Saksikan selengkapnya dalam video berikut.