Subsidi Listrik dalam RAPBN-P 2015 Turun Jadi Rp 66,6 Triliun

Aria W. Yudhistira
21 Januari 2015, 15:04
PLN KATADATA | Arief Kamaludin
PLN KATADATA | Arief Kamaludin
Anggaran subsidi listrik dalam RAPBN-P 2015 diturunkan karena harga minyak mentah dunia yang turun dan kurs rupiah yang melemah.

KATADATA ? Pemerintah menurunkan anggaran subsidi listrik dalam RAPBN-P 2015 menjadi Rp 66,6 triliun. Angka ini lebih kecil dibandingkan alokasi dalam APBN 2015 sebesar Rp 68,7 triliun. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan penurunan tersebut. Pertama, adalah asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang lebih rendah.

Dalam APBN 2015, asumsi nilai tukar ditetapkan Rp 11.900 per dolar AS. Sementara dalam RAPBN-P diaasumsikan Rp 12.200 per dolar AS.

Kemudian faktor yang kedua adalah turunnya harga minyak mentah dunia. Dalam APBN 2015, harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 105 per barel, sedangkan dalam RAPBN-P diasumsikan sebesar US$ 70 per barel.

?Jadi kedua faktor itu yang pengaruhnya paling besar ke subsidi listrik. Faktor lainnya tidak begitu signifikan,? katanya saat memberikan paparan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/1).

Dari Rp 66,62 triliun tersebut, sebanyak Rp 56,4 triliun diperuntukkan bagi pelanggan dengan golongan daya 450 VA dan 900 VA. Sementara sisanya untuk pelanggan sosial seperti tempat ibadah dan industri kecil.

Jarman mengatakan, alokasi anggaran tersebut belum termasuk tambahan kebutuhan subsidi listrik 2015 sekitar Rp 1,3 triliun. Tambahan ini sesuai surat Menteri ESDM Nomor 0375/26/MEM.L/2015 tanggal 12 Januari 2014 yang ditujukan ke Komisi VII DPR.

Dalam surat itu Perusahaan Listrik Nasional (PLN) menyampaikan usulan penundaan penerapan tarif penyesuaian bagi pelanggan rumah tangga R1 /TR 1.300 VA dan daya 2.200 VA yang berlaku 1 Januari 2015 diundur jadi 1 September 2015 secara bertahap.

Sementara untuk realisasi subsidi listrik sampai November 2014 baru mencapai Rp 80,02 triliun. Padahal dalam APBN-P 2014 subsidi listrik ditetapkan Rp 85,75 triliun.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...