Infografik: Kurangi Polusi, Jakarta Perluas Area Ganjil-Genap

Image title
8 Agustus 2019, 07:04

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan rute baru ganjil-genap kendaraan bermotor pada Rabu (7/8). Ada tambahan 16 ruas jalan baru, sehingga total penerapan ganjil-genap berada di 25 ruas jalan.

Uji coba ganjil-genap di ruas jalan baru akan disosialisasikan pada 7 Agustus-8 September 2019. Penerapannya berlaku mulai 9 September 2019, setiap Senin hingga Jumat pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB. Sistem yang dikhususkan bagi mobil ini tidak berlaku pada hari libur nasional. Perluasan ganjil-genap ini dilakukan guna meningkatkan kualitas udara DKI Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta fokus bagaimana melakukan pengendalian lalu lintas, sehingga polutan yang dihasilkan transportasi bisa kita tekan dan kualitas udara lebih baik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memerintahkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Sistem ganjil-genap adalah satu dari tujuh instruksi untuk memperbaiki kualitas udara.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami