Satgas Covid-19: Panitia Pilkada Perlu Tes Kesehatan Sebelum Tugas
Satgas Penanganan Covid-19 menganjurkan agar pihak yang akan bertugas di masing-masing TPS saat Pilkada pada 9 Desember 2020 terlebih dulu melaksanan tes kesehatan. Interaksi mereka juga sebaiknya dipantau agar dapat ditelusuri manakala terjadi penularan Covid-19.
“Testing dan tracing harus dilakukan mengantisipasi penularan Covid-19 saat Pilkada serentak nanti. Pastikan panitia sehat dan bebas Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam tanya jawab virtual dengan media, belum lama ini.
Wiku menekankan terkait pentingnya tracing alias penelurusan. Tindakan ini sama pentingnya dengan uji kesehatan maupun treatment (perawatan) bagi pasien positif Covid-19. Melalui pelacakan dari seorang pasien positif maka jangkauan uji kesehatan bisa diperluas.
Apabila kemudian diperoleh pihak-pihak lain yang juga positif maka perawatan dapat segera dilakukan. “Jika penulusuran bisa berlangsung optimal maka kesempatan sembuh bagi mereka yang ternyata terjangkit Covid-19 semakin besar,” ujar Wiku.
Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau agar semua pihak sepenuhnya mendukung 3T (testing, tracing, treatment) yang dilakukan tenaga kesehatan. Wiku menegaskan, siapapun harus bersikap kooperatif agar petugas bisa memetakan dengan baik.
Selain itu, masyarakat alias peserta pemilihan diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Satgas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar semua pihak bekerja sama, sehingga Pilkada tidak menjelma menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU," ujar Wiku.
Satgas Penanganan Covid-19 melansir bahwa antisipasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pilkada. KPU merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu.
Yang paling utama harus dilakukan adalah melakukan pengujian kesehatan (testing) kepada petugas yang akan bertugas di TPS. Selain itu, di TPS juga wajib disediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer. Petugas Pilkada maupun masyarakat juga harus melaksanakan 3M.
Tak hanya itu, setiap pemilih sebelum memasuki TPS akan diperiksa suhu tubuhnya guna memastikan kesehatan mereka. Serta, sebelum hari pelaksanaan harus dilakukan simulasi yang diawasi Satgas Penanganan Covid-19.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan