Pemerintah Daerah Papua Tak Miliki 10% Saham Freeport Secara Langsung

Image title
28 September 2018, 18:18
Freeport
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

Pemerintah Daerah Papua akan mendapatkan saham divestasi PT Freeport Indonesia sebesar 10%. Namun, skemanya tidak langsung menyerahkan 10% saham ke Pemerintah Daerah Papua.

Dalam lembar fakta mengenai divestasi Freeport, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) nantinya akan memiliki terlebih dulu 51,2% saham perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Dari komposisi itu, saham yang dimiliki secara langsung oleh Inalum hanya 26,2%. Sisanya 25% akan dimiliki PT Indocopper Investama (PTII).

Adapun, saham PT Indocopper Investama akan dimiliki 60% oleh Inalum. Sisanya sebesar 40% akan dipegang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua.

Saham BUMD Papua dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sebesar 30% dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika 70%. Sehingga kepemilikan saham PTFI oleh Pemprov Papua adalah 3% dan Pemkab Mimika sebesar 7%.

Lembar fakta itu menyebutkan skema itu dibentuk agar Pemeritnah Daerah Papua dapat menerima dividen yang efisien dan mempunyai potensi tetap mendapatkan pendapatan atas kepemilikannya tidak langsung di PTFI. “Kalau dikonversi langsung ke saham jadi 10%,” kata Head Of Corporate Communications and Government Relations, Rendi Witular, kepada Katadata.co.id, Jumat (28/9).

Meski tidak menyebut PT Indocopper Investama, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin tidak membantah nantinya, ada perusahaan patungan dengan pemerintah daerah. Porsinya 40% untuk pemerintah daerah, sisanya Inalum.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...