Pertamina Gandeng Pemprov Aceh Perpanjang Kontrak 2 Blok Migas

Anggita Rezki Amelia
22 April 2016, 16:56
Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Pertamina (Persero) tertarik memperpanjang kontrak pengelolaan dua blok minyak dan gas bumi (migas) yang berada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Yakni Blok B dan Blok NSO yang masa kontrak pengelolaannya akan berakhir 2018 mendatang.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan akan meminta kepada pemerintah agar Pertamina tetap bisa mengelola blok tersebut pasca masa kontraknya berakhir. Sebab, perusahaan migas milik negara ini masih tertarik mengelola dua blok yang memang baru diambil alih pengelolaannya dari tangan ExxonMobil pada tahun lalu. “Kami kan sudah masuk. Tentu  akan minta diperpanjang kontraknya,” kata dia di Gedung BUMN, Jakarta, Jumat (22/4). (Baca: Pertamina Bidik Empat Blok Migas yang Akan Habis Kontraknya)

Meski berminat memperpanjang kontrak blok tersebut, Pertamina sampai saat ini belum mengajukan secara resmi surat permohonan perpanjangan kontrak kepada pemerintah. Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, pihaknya masih akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Aceh. Sebab, Pertamina ingin mengajak pemerintah provinsi untuk bersama-sama mengelola dua blok tersebut.

“Kami juga sedang merancang pertemuan dengan Gubernur Aceh secara langsung, karena ketika kontrak habis mungkin ada aspirasi dari pemerintah daerah untuk ikut atau segala macam,” ujar dia. Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja migas yang akan berakhir kontraknya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi mitra pemegang hak pengelolaan blok migas maksimal 10 persen. 

(Baca: Aceh Merasa Diabaikan Dalam Proses Akuisisi Blok B dan NSO)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...