Subsidi Listrik Diturunkan 51,1 Persen

Image title
Oleh
18 September 2014, 11:37
PLN
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 sebesar Rp 68,69 triliun.  Angka tersebut lebih rendah 51,1 persen dibandingkan APBN Perubahan 2014 sebesar Rp 103,8 triliun.

"Asumsi subsidi listrik sudah termasuk adjustment (penyesuaian) pada 1 Januari 2015 bagi pelanggan yang subsidinya sudah dicabut pada 2014," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim Chairul Tanjung di Jakarta, kemarin malam.

Perhitungan besaran subsidi listrik sudah memperhitungkan pertumbuhan konsumsi listrik tahun depan sebesar 9 persen atau mencapai 216,6 Terawatt jam (TWh). Sedangkan perhitungan biaya pokok produksi tahun depan sebesar Rp 1.813 per Kilo Watt hour (KWh).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan penentuan besaran subsidi ini disusun dengan perkiraan harga Bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 11.900 per liter. Selain itu, disesuaikan juga dengan harga Minyak Indonesia atau (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$ 105 per barel.

Menurut Jarman, jumlah pelanggan R1 dan R2 memang paling mendominasi kuota pelanggan PLN dibandingkan pelanggan lainnya, yakni sekitar 57 persen. Sementara dua golongan pelanggan ini juga yang paling banyak menghabiskan subsidi. Meski demikian, jumlah subsidi ini turun 8,59 persen dibandingkan anggaran 2014.

"Kami mulai menerapkan transisi ke PBR (performance base regulatory) dengan cara mengganti margin dengan insentif investasi," kata Jarman.

Selain menyepakati besaran subsidi listrik, komisi VII DPR dan pemerintah juga menyepakati besaran Subsidiary Loan Agreement (SLA) sektor energi sebesar Rp 3,9 triliun. SLA ini akan digunakan oleh PLN sebesar Rp 3,2 triliun dan PT Pertamina (Persero) Rp 678 miliar.

Adapun untuk PLN dana SLA itu akan digunakan untuk membiayai 22 proyek pembangkit listrik, dengan rincian 18 proyek lanjutan dan 4 proyek baru. Sedangkan untuk Pertamina akan digunakan untuk membiayai 3 proyek lanjutan.

DPR juga telah menyetujui pagu anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 10,02 triliun setalah dilakukan pengematan sebesar 1,27 triliun. Adapun untuk pagu anggaran SKK Migas sebesar Rp 1.9 triliun anggaran dana alokasi khusus (DAK) bidang energi perdesaan tahun anggaran 2015 sebesar Rp 693,64 miliar.

Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...