Kronologi Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin ke BPK Demi Kejar WTP

Image title
28 April 2022, 11:24
Ketua KPK Firli Bahur (tengah) didampingi Ketua BPK Isma Yatun (kiri) menghadirkan sejumlah tersangka salah satunya Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/202
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Ketua KPK Firli Bahur (tengah) didampingi Ketua BPK Isma Yatun (kiri) menghadirkan sejumlah tersangka salah satunya Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka pemberi suap terkait audit Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Ade Yasin diduga memberikan sejumlah uang kepada tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Kantor Perwakilan Jawa Barat (BPK Jabar), demi mengejar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).    

Selain Ade, terdapat tujuh tersangka lain dalam kasus ini, dari pihak Pemkab Bogor ada Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maulana Adam; Kepala Sub Bidang Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ihsan Ayatullah; serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Sedangkan dari BPK Jabar, Kepala Subauditorat Jawa Barat III, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; serta dua staf pemeriksa yaitu Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Ketua KPK Firli Bahuri pun menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa transaksi pemberian uang agar auditor BPK Jabar memberikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor pada 2021 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).   

“Ada laporan masyarakat dugan pemberian Bupati melalui orang kepercayannya kepada perwakilan tim audit BPK. Kemudian KPK bergerak melakukan penyelidikan,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Kamis (28/4) dini hari, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selanjutnya, pada Selasa (26/4), tim KPK bergerak ke lapangan menuju salah satu hotel di Bogor. Tempat ini, ditengarai menjadi lokasi terjadinya pertukaran uang.

"Namun setelah menerima uang, para pihak kembali ke daerah masing-masing," jelas Firli.

KPK akhirnya membagi tim menjadi dua, satu menuju ke Bandung, Jawa Barat, untuk mengamankan para pegawai BPK Jabar di kediamannya masing-masing, beserta barang bukti uang yang ada pada mereka.

Akhirnya pada Selasa malam, tim membawa 4 pegawai BPK Jabar ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...