Presiden dan KPU Setuju Kampanye Pemilu 90 Hari, DPR Beda Pendapat

Aryo Widhy Wicaksono
31 Mei 2022, 16:31
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima kedatangan Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) untuk melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).
ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Muchlis Jr/Handout/wsj.
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima kedatangan Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) untuk melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Presiden Joko Widodo saat bertemu Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Negara, telah mendorong agar pelaksanaan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak terlalu panjang. Tujuannya, agar kampanye dapat berlangsung efisien, efektif, serta berkualitas.

Pada pertemuan tersebut, KPU dan Presiden juga menghasilkan titik temu mengenai masa kampanye akan berlangsung selama 90 hari.

Usul tersebut pun mendapat beragam sambutan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi yang berwenang mengurusi persoalan Pemilu.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin, pihaknya akan menjadikan pendapat Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan nantinya.

"Saya kira fraksi-fraksi lain di DPR, termasuk juga Mendagri, akan mempertimbangkan sepenuhnya pendapat Presiden tersebut," kata Yanuar di Jakarta, Selasa (31/5) seperti dikutip dari Antara.

Sejauh ini, belum ada keputusan mengenai durasi kampanye. Pada pertemuan Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya, terdapat dua opsi durasi masa kampanye, yaitu 75 hari dan 90 hari.

DPR juga meminta KPU membuat simulasi kampanye untuk durasi 75 hari. "Apa hambatannya, kesulitannya dan bahkan risiko yang mungkin muncul," ujarnya.

Dia menjelaskan, Komisi II DPR akan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan masa kampanye, termasuk meminimalisir potensi pertentangan, perseteruan dan konflik yang mungkin terjadi, sebelum membuat keputusan mengenai durasinya.

Di sisi lain, semakin lama masa kampanye akan membuat biaya kampanye meningkat, sehingga melebarkan potensi terjadinya praktik politik uang.

Terkait dengan kekhawatiran proses demokrasi di Indonesia hanya akan menciptakan polarisasi kubu di masyarakat, survei menunjukkan kalau proses demokrasi di Indonesia semakin baik. Hal ini terlihat dari hasil survei Populi Center pada Maret 2022.

Sedangkan Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid, mendukung KPU untuk menentukan masa kampanye Pemilu 2024 karena lebih paham dalam melaksanakan setiap tahapannya.

Dia menjelaskan, saat rapat konsinyering Komisi II DPR pada 13-15 Mei, masa kampanye diusulkan tidak lama karena khawatir memperuncing pembelahan di masyarakat.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...