Royalti Batu Bara Dikaji Ulang

Image title
Oleh
19 Mei 2015, 08:18
Katadata
KATADATA | Donang Wahyu

KATADATA ? Rencana penaikan tarif royalti batu bara akan ditinjau kembali dengan pertimbangan harga emas hitam terus merosot hingga saat ini.

Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Adhi Wibowo mengatakan Kementerian ESDM kembali mengajak para stakeholder untuk membicarakan revisi besaran tarif batu bara.

"Pak Dirjen (Bambang Gatot Ariyono) sudah minta agar besaran royalti batu bara dikaji kembali. Mungkin saja bisa lebih rendah. Kalau Menkeu kan maunya naik, tetapi dengan situasi seperti sekarang kita lihat posisi juga dong," katanya seperti dikutip Bisnis Indonesia, Selasa (19/5).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan meninjau kembali rencana besaran royalti batu bara untuk pemegang lisensi izin usaha pertambangan (IUP), karena kondisi harga yang tidak kunjung membaik.

Awalnya, Kementerian ESDM sudah memperoleh skema rencana penaikan batu bara. Tarif royalti untuk batu bara dengan kalori kurang dari 5.100 kilokalori/kg (Kkal/kg) akan naik dari 3 persen menjadi 7 persen. Sementara itu, untuk royalti yang sebelumnya dipatok 5 persen akan terkerek menjadi 9 persen untuk batu bara dengan tingkat kalori antara 5.100 Kkal/kg-6.100 Kkal/kg. Bahkan, royalti akan naik dair 7 persen menjadi 13,5 persen untuk batu bara dengan tingkat kalori lebih dari 6.100 Kkal/kg.

Rencananya, penaikan royalti tersebut akan ditetapkan melalui revisi Peraturan Pemerintah No 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Rencana awal ESDM untuk menaikkan royalti bertujuan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PBNP) 2015 dari sektor mineral dan batubara (minerba) dari target awal Rp 44,3 triliun menjadi Rp 52,2 triliun.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...